Menu

Somed BacainD

Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba Sumut-Lombok, Rumah Oknum Polisi di Sidoarjo Digeledah BNN

Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Rumah Oknum Anggota Polres Tanjung Perak Surabaya di Geledah BNN Jatim. (istimewa)

Foto: Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Rumah Oknum Anggota Polres Tanjung Perak Surabaya di Geledah BNN Jatim. (istimewa)

SIDOARJO, BacainD.com – Diduga terlibat dalam jaringan narkoba jenis sabu, seorang oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak berinisial Aiptu AS, dikabarkan ditangkap oleh anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa timur.

Bahkan, BNN Provinsi Jatim melakukan penggeledahan di rumah Aiptu AS yang terletak di Taman Indah Regency, Sidoarjo, Kamis (5/12/2024).

Kombes Pol Noer Wisnanto, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim menyebutkan, penggeladahan ini terkait dengan pengembangan tersangka lainnya yaitu, Fattah dan Erwin dengan barang bukti berupa 2 Kg Sabu.

“Ini pengembangan dari tersangka Fattah dengan barang bukti 2 Kg sabu di NTB (Nusa Tenggara Barat,red),” papar Noer Wisnanto, seperti yang dikutip dari Memorandum.

Untuk saat ini, kata Noer, selain Fattah, juga diamankan Erwin yang saat ini tengah berada di Lapas Medan.

BacainD Juga:  Menteri AHY Serahkan Puluhan Sertipikat Tanah Elektronik di Pasuruan

“Tersangka lain Erwin di Lapas Medan,” katanya.

Untuk penangkapan oknum Polisi Aiptu AS sendiri, kata Noer, tak terlepas dari pendalaman pihaknya.

Aiptu AS ini, diduga menjadi anggota Sat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur dan sebelumnya merupakan mantan anggota Sat Resnarkoba di Jajaran Polda NTB.

Lebih lanjut Noer menambahkan, Aiptu AS ini diga menjadi pengendali Narkoba Sumatera Utara (Sumut) – Lombok dan diduga sudah tujuh kali mengirim sabu dengan berat 1-5 Kg.

Terkahir, jaringan tersebut kedapatan oleh pihak mengirimkan barang haram tersebut seberat 2 Kg.

“Oknum polisi Aiptu AS sebagai pengendali jaringan dengan dua anak buah (Fattah dan Erwin,red),” jelas Noer.

BacainD Juga:  Sempat Gegerkan Warga, Temuan Koper Misterius di Teras Cafe SPBU Sidoarjo Ternyata Berisi Ini

Lebih lanjut, Noer mengungkakan, untuk sekali transaksi pengiriman per kilogramnya, Aiptu AS ini menerima imbalan hingga Rp 100 juta.

“Ini sudah sekian kali mengirim narkoba dengan bantuan Fattah dan Erwin,” tegasnya.

Ditanya soal dugaan keterlibat oknum yang lainnya, Noer menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman terkait jaringan ini.

“Masih kami dalami,” tegasnya.

BNN Jatim Amankan 4 Buku Tabungan

Dari penggeledahan di rumah anggota Satsabhara ini, diamankan 4 buku tabungan di dalam lemari kamar.

“Kita amankan 4 buku tabungan atas nama Aiptu AS,” tandas Noer kepada Media. (Tns?)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
WhatsApp Chanel BacainD.com