KOTA BEKASI, BacainD.com – Diduga Gara-gara Hutang Piutang di Warung Kopi, seorang sopir taksi online berinisial FH diduga ditusuk dengan besi pemecah Es Batu oleh pedagang kopi berinisial B, di area Summarecon Bekasi, Rabu (23/10/2024).
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya menerangkan, sopir taksi online tersebut, dianiaya karena masalah hutang piutang.
“Telah terjadi penganiayaan, pelaku menusuk korban dibagian leher korban,” paparnya, Jumat (25/10/2024).
Ade Ary mengungkapkan kejadian tersebut, terjadi di lapangan parkir Kampus Binus Summarecon Bekasi, pada Rabu 23 Oktober 2024, sekitar pukul 14.30 WIB. Korban ditusuk menggunakan pemecah es batu di lehernya.
Ia menjelaskan, FH alias korban memang kerap mangkal di tempat kejadian untuk menunggu penumpang atau orderan masuk.
Awalnya, korban memanggil terduga pelaku untuk klarifikasi masalah dirinya yang dituduh mempunyai hutang kepada terlapor.
“Namun saat terlapor dipanggil malah marah kepada korban. Saat itu terlapor sempat memukul korban namun langsung dilerai oleh saksi,” terangnya.
Kemudian korban kembali nongkrong di TKP. Namun tiba-tiba terduga pelaku menganiayanya dengan menusuk korban menggunakan besi pemecah es batu pada bagian leher.
“Pelaku menusuk leher korban dengan menggunakan alat pemecah es batu sehingga korban mengalami luka tusuk di bagian leher sebelah kiri,” ujarnya.
Ade Ary menambahkan, kasus dugaan penganiayaan ini, kini ditangani Polres Metro Bekasi Kota. (Ald/*)