MAKASSAR, BacainD.com – Dalam upaya mendukung efisiensi anggaran dan instruksi Presiden terkait pengelolaan anggaran negara, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan normal meskipun diterapkannya kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.
Andi Basmal menyampaikan hal ini saat meninjau langsung operasional layanan publik di Kanwil Kemenkum Sulsel pada Sabtu (8/2/2025).
“Kebijakan WFH pada hari Jumat ini diterapkan untuk mendukung instruksi presiden tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Meskipun pegawai bekerja dari rumah pada hari Jumat, Andi Basmal menegaskan bahwa layanan publik di Kanwil Kemenkum Sulsel tidak akan terpengaruh.
“Layanan publik tetap buka, dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang sama seperti hari-hari lainnya. Petugas layanan tetap ada di kantor pada hari Jumat, sebagaimana hari biasa,” jelasnya.
Dalam rangka efisiensi penggunaan anggaran, Kakanwil Kemenkum Sulsel juga telah mengimplementasikan Pola Kerja Fleksibel bagi pegawai.
Pegawai hanya wajib bekerja di kantor (Work From Office/WFO) pada hari Senin hingga Kamis, sementara pada hari Jumat, mereka dapat bekerja dari rumah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain kebijakan WFH, Andi Basmal juga menekankan pentingnya penghematan energi di lingkungan kantor.
Beberapa langkah penghematan telah diterapkan, seperti mengatur tingkat pencahayaan ruangan sesuai kebutuhan dan mematikan lampu pada ruangan yang sudah cukup mendapatkan sinar matahari.
Penghematan ini juga mencakup penggunaan pendingin ruangan (AC) yang hanya dioperasikan selama jam kerja dan pada suhu yang nyaman untuk bekerja.
“Penghematan listrik juga kami lakukan dengan menggunakan energi secara efisien, serta mematikan peralatan yang tidak digunakan setelah jam kerja, kecuali lampu-lampu yang digunakan untuk pengamanan,” ungkap Andi Basmal.
Tak hanya itu, Kanwil Kemenkum Sulsel juga mengatur penggunaan air dengan lebih hemat. Pegawai diminta untuk memastikan keran air dimatikan setelah digunakan, dan air hanya digunakan untuk mendukung kegiatan kantor.
Penghematan lebih lanjut diterapkan pada penggunaan eskalator yang hanya beroperasi antara pukul 06.30 hingga 17.00 WITA, dan dimatikan pada hari libur.
Dengan kebijakan ini, Andi Basmal berharap dapat memberikan contoh nyata dalam pengelolaan sumber daya yang efisien, tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sambil tetap menjaga efisiensi dalam penggunaan anggaran dan sumber daya yang ada,” paparnya. (Alim Bachrie)