BEKASI, BacainD.com – Tiga bulan gaji tak kunjung dibayarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Ratusan Pekerja Harian Lepas (PHL) Kali Asem Bantargebang Kota Bekasi wadul ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Senin (16/12/2024) pagi.
Informasinya, gaji para PHL tersebut belum di bayar pada Bulan Januari hingga Maret 2024 sebanyak 250 PHL oleh Pemkot Bekasi.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi H. Anton mengatakan, bahwa setelah dilakukan rapat dengan BPKAD, Inspektorat, DLH hingga Sekretaris Daerah (Sekda). Telah sepekat untuk gaji PHL akan di bayar di bulan ini (Desember ;Red).
“Setelah kita rapat kemarin dan dalam paripurna juga sudah meminta Dinas terkait untuk membayarkan gaji PHL pada Januari, Februari dan Maret untuk dibayar di Desember ini,” kata Anton.
Anton menegaskan, jika pihak pemkot tidak membayarkan gaji para PHL. Maka, Pemkot Bekasi dinilai zolim terhadap PHL. Perlu diketahui, gaji PHL yang belum terbayarkan ada ratusan.
“Untuk pembayaran gaji mereka saya pastikan minggu-minggu ini sudah cair. Jangan sampai ada lagi kejadian ini di tahun depan kita akan kawal terus, kasian melihat 250 PHL tidak dibayar,” tegasnya.
Anggota DPRD Kota Bekasi sendiri beragam solusi yang ditawarkan seperti pembentukan Hak Interplasi yang diusulkan Anggota Fraksi PKB Ahmadi Madong.
Ada pula yang mengusulkan dibentuk Pansus (panitia khusus) seperti yang diusulkan Anggota Fraksi PKS Adhika Dirgantara.
Sementara itu, Pejabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad beralasan gaji PHL Kali Asem tidak cair lantaran awal rekrutmen data PHL belum masuk di DPA, “Saya ikut aturan, jika sesuai aturan ya Go Head (Cair),” kata Pj Raden Gani Muhamad.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kadis DLH Kota Bekasi Yudianto, bahwa persoalan gaji PHL yang belum dibayarkan Kali Asem di tiga bulan hanya persoalan administrasi.
“Sebenarnya, hanya persoalaan administrasi saja. Tadi disepakati, antara eksekutif dan legislatif untuk segera di cairkan gaji PHL mulai Januari, Februari dan Maret,” pungkasnya. (Bung Suryo)