BEKASI, BacainD.com – Sekelompok preman mengadang relawan yang hendak mendirikan posko mudik di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (19/3/2025) malam.
Posko tersebut rencananya akan digunakan untuk membantu pemudik yang melintas di jalur tersebut.
Menanggapi insiden ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan membiarkan aksi premanisme menghambat kegiatan yang bertujuan membantu masyarakat.
“Kita lawan yang seperti itu. Negara tidak boleh kalah dengan preman,” tegas Karyoto dalam keterangannya kepada media, Jumat (21/03/2025).
Ia mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menangkap dan menahan pelaku yang melarang pendirian posko tersebut.
“Sudah kita tindak lanjuti, sudah kita tangkap, dan kita tahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Karyoto menjelaskan bahwa pendirian posko mudik tidak boleh dilarang jika telah mendapatkan izin dari pemilik lahan.
“Selama tanah itu bukan milik pribadi yang keberatan, maka pendirian posko tidak bisa dilarang. Jika ada yang menghalangi tanpa alasan sah, akan kami tindak,” tambahnya.
Kapolda juga menginstruksikan jajaran Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk menindak tegas aksi premanisme yang berpotensi mengganggu kelancaran arus mudik menjelang Hari Raya Idulfitri. (Frm)