KABUPATEN PASURUAN, BacainD.com – Jelang Pilkada serentak 2024, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan melakukan Sidak di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan di Kecamatan Pohjentrek, Pasur Senin (21/10/2024) siang.
Menurut Eko Suryono, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan bahwa dalam sidaknya tersebut untuk memastikan kesiapan KPU dalam pencoblosan pada 27 November 2024 nanti.
“Sidak kali ini untuk memastikan persiapan KPU Kabupaten Pasuruan mulai pengecekan, kotak suara, surat suara hingga logistik lainnya dan sudah siap tinggal pemantapan saja,” ucap Eko Suryono.
Selain itu, pihaknya juga memberikan saran dan masukan kepada kepada KPU Kabupaten Pasuruan, untuk pelipatan surat suara untuk tenaga diambil dari luar wilayah Pasuruan guna meminimalisir adanya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami menyarakan, tenaga pelipatan surat suara diambilkan dari luar Kabupaten Pasuruan. Dengan tujuan untuk menjaga independensi dan menghindari kecurangan,” jelasnya.
Saran dan Masukan dari Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, sangat disetujui oleh Ainul Yaqin Ketua KPU Kabupaten Pasuruan untuk mengambil tenaga pelipatan dari luar wilayah.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin mengatakan, bahwa dalam waktu dekat atau minggu ini akan dilakukan pelipatan surat suara kurang lebih dua hari.
“Kami perkirakan proses pelipatan akan memakan waktu sekitar dua hari,” terangnya.
Diketahui pada Pilkada 2024 Kabupaten Pasuruan ini dibutuhkan sekitar 4.730 kotak suara, 28.068 segel plastik, 4.688 tinta, 9.364 bilik suara, dan 116.502 stiker kertas. (BM)