BANYUWANGI, BacainD.com – Seorang santri di Kabupaten Banyuwangi, harus menjalani perawatan secara intensif di RSUD Blambangan, usai menjadi korban pengeroyokan oleh enam orang seniornya di sebuah pondok pesantren, di Kabupaten Banyuwangi.
Pengeroyokan, seorang santri tersebut, berinisal AR (14) asal Kabupaten Buleleng, Bali tersebut, terjadi pada Minggu 19 Desember 2024 lalu.
Korban tiba di rumah sakit dalam kondisi tak sadarkan diri dan didiagnosa mengalami pendarahan otak.
Koordinator Pelayanan Medis RSUD Blambangan, dr. Ayyub Erdiyanto, menjelaskan pada Sabtu dini hari, 28 Desember 2024, korban mengalami penurunan kesadaran yang sangat signifikan.
Setelah dilakukan pemeriksaan CT scan, ditemukan adanya pendarahan otak di bagian kiri kepala korban, yang mengharuskan dilakukan operasi darurat.
“Setelah dilakukan operasi, kami menemukan bahwa pendarahan terjadi mulai dari bagian depan hingga belakang kepala kiri. Selain itu, otak korban juga mengalami pembengkakan,” kata dr. Ayyub, Rabu (1/1/2025).
Saat ini, AR dirawat di Ruang ICU dengan tingkat kesadaran yang masih buruk.
“Kami masih memantau kondisi korban dengan hati-hati. Mohon doa agar korban segera membaik,” tambahnya.
Korban Pengeroyokan oleh Enam Senior Pondok Pesantren
Kejadian pengeroyokan ini terjadi di luar kegiatan pembelajaran di pondok pesantren. AR dianiaya oleh enam orang seniornya, yang terdiri dari empat orang dewasa dan dua remaja. Para pelaku diketahui berinisial HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15), dan Z (18).
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra mengungkapkan, pihak kepolisian sudah berhasil mengamankan seluruh pelaku, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik pengeroyokan tersebut serta untuk mendalami apakah ada keterlibatan pihak pondok pesantren dalam kejadian ini.
“Seluruh tersangka sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Kami juga mendalami lebih lanjut apakah pihak pondok pesantren mengetahui kejadian ini atau bisa dimintai pertanggungjawaban,” ujar Kombes Pol Rama Samtama Putra.
Visum dan Proses Hukum Berlanjut
Pihak kepolisian juga telah melakukan visum terhadap korban, dan hasil visum tersebut menjadi salah satu bahan penyelidikan.
Kapolresta Banyuwangi memastikan akan mengungkap detail kasus ini setelah pemeriksaan selesai dilakukan.
“Korban mengalami luka di sekujur tubuh, termasuk lebam di wajah dan tubuh bagian lainnya. Kami masih menunggu hasil visum dokter untuk memastikan kondisi fisik korban,” jelasnya.
Tindak Lanjut Kasus dan Harapan dari Keluarga
Kasus ini pertama kali terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Pihak keluarga, yang tak terima dengan kondisi AR, berharap agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
“Harapan kami agar kasus ini segera selesai dan keadilan bagi anak kami dapat ditegakkan,” ujar keluarga korban yang saat ini tengah menunggu perkembangan kasus tersebut. (Tri)