BEKASI, BacainD.com – Viralnya aksi dua premanisme yang mengacak-acak pedagang di Pasar Baru Bekasi, berinisial TAP (31) dan DI (26) terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Kini, keduanya telah diserahkan ke panti rehabilitasi.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa penyerahan kedua pelaku dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota kepada Satres Narkoba.
Penyerahan ini menyusul hasil tes urine yang menunjukkan keduanya positif menggunakan narkoba.
“Hasil tes urine, kedua pelaku positif sabu. Kemarin pagi kita serahkan ke Satnarkoba Polres Metro Bekasi Kota untuk direhabilitasi. Pukul 10.30 WIB pagi hari Sabtu kita serahkan,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025).
Duo preman ini kini menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Meski demikian, Ade Ary menambahkan bahwa tidak ada laporan polisi yang diajukan oleh para pedagang yang menjadi korban pemalakan tersebut.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Binsar, mengungkapkan bahwa aksi pemalakan ini sudah berlangsung selama tiga tahun.
Pelaku rutin meminta uang dari para pedagang, dengan nominal bervariasi antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000 per pedagang.
Dalam sehari, kedua pelaku bisa mengantongi hingga Rp 150 ribu, yang kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Pelaku TAP melibatkan istrinya untuk menagih ‘jatah preman’ kepada para pedagang. TAP minta tolong ke sang istri saat kakinya sedang sakit
“Karena kakinya sakit, pelaku meminta tolong istrinya untuk meminta uang ‘japrem’ ke pedagang tersebut sebesar Rp 5.000,” kata Kompol Binsar.
Kedua pria tersebut akhirnya ditangkap pada Jumat (4/4/2025).
Usai dilakukan tes urine, kedua pelaku positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. (Alf)