PAPUA, BacainD.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan bahwa klaim yang disebarkan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) mengenai pencurian dua senjata api milik anggota Polri di Puncak Jaya adalah informasi yang tidak benar atau hoax.

Polri menyatakan bahwa narasi tersebut merupakan propaganda yang bertujuan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Ka ops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa klaim tersebut sepenuhnya tidak berdasar dan hanya bertujuan untuk memprovokasi serta menciptakan ketakutan di kalangan masyarakat.

“Kami pastikan bahwa klaim pencurian senjata api ini adalah hoax. Ini adalah bagian dari upaya KKB untuk menyebarkan propaganda yang dapat memengaruhi opini publik dan menambah ketegangan,” ujar Brigjen Faizal dalam keterangan pers kepada media.

Polri Fokus pada Penegakan Hukum

Brigjen Faizal menegaskan bahwa Polri dan TNI akan tetap fokus pada misi utama mereka dalam menjalankan operasi penegakan hukum di Papua, serta melindungi masyarakat dari ancaman kelompok bersenjata.

“Klaim ini tidak akan mengalihkan perhatian kami. Polri dan TNI bekerja bersama untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Papua, serta menindak tegas setiap aksi yang melanggar hukum,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat Papua untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi sepihak yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui saluran resmi kepolisian dan pemerintah,” tambah Faizal.

Faizal menekankan, bahwa dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan di Papua, Polri dan TNI tetap berkomitmen untuk menjaga keselamatan masyarakat dengan pendekatan yang humanis dan terukur.

“Kami akan terus bekerja keras untuk menciptakan kedamaian di Papua. Bersama-sama kita harus melawan propaganda yang berpotensi merusak persatuan bangsa,” ujar Faizal.

Satgas Ops Damai Cartenz, yang merupakan operasi gabungan Polri dan TNI, terus berupaya menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada warga Papua.

Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama, dan setiap tindakan yang melanggar hukum akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Frm)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *