BEKASI, BacainD.com – Kedua terduga pelaku terkait penemuan jasad bocah laki-laki yang ditemukan terbungkus sarung di sebuah ruko kosong, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian.
Kedua pelaku berinisial AZR (19) dan SD (22) tersebut, diketahui merupakan kedua orang tua korban.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap kedua pelaku pada Rabu malam (8/1/2025).
“Tim sudah mengamankan dua orang diduga pelakunya,” kata Ade kepada wartawan, Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Menurut Ade Ary, kepolisian saat ini sedang mendalami keterkaitan keduanya terkait penemuan jasad seorang laki-laki tersebut.
“Mohon waktu kedua orang sedang dilakukan pendalaman, dalam waktu dekat akan rilis. Yang diamankan seorang laki-laki dan perempuan,” ujar Ade Ary.
Saat ditanya terkait kepastian hubungan antara kedua pelaku dan korban, Ade, belum bisa mengungkapkannya.
“Nanti secara rinci, mohon waktu. Yang jelas sudah terungkap,” tandasnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Jasad seorang bocah laki-laki tanpa identitas ditemukan di sebuah ruko kosong di Kampung Jatibaru, Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (6/1/2025)
Bocah yang diperkirakan berusia 5 tahun itu diduga meninggal dunia 4-5 jam sebelum ditemukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat ditemukan, jasad korban belum mengalami rigor mortis (kekakuan mayat). Namun, penyebab pasti kematian bocah tersebut masih dalam penyelidikan.
“Korban diperkirakan meninggal kurang dari 4-5 jam karena jasadnya belum mengalami kaku mayat,” ujar Ade dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).
Dari pemeriksaan awal terhadap jasad korban, ditemukan sejumlah luka mencurigakan, seperti luka lecet di pipi kiri, memar di telinga kiri, luka seperti bekas sundutan rokok di bokong, pipi, dan kaki, serta benjolan di bagian kepala tengah dan belakang.
Pihak kepolisian mengungkapkan fakta mengejutkan
Polisi mengidentifikasi bahwa bocah malang ini adalah anak dari pasangan pengamen jalanan yang kini tengah diburu karena diduga membuang dan menganiaya korban.
Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Sutirto menjelaskan, kedua orang tua korban, yang diketahui bernama AZR (19) dan SD (24), bekerja sebagai pengamen jalanan dan pembersih kaca mobil.
“Mereka mencari nafkah dengan cara mengamen dan membersihkan kaca mobil di jalanan,” ungkap Sutirto saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025) kemarin. (Alf)