Menu

Somed BacainD

PKMS Dorong DPRD Kota Bekasi Tingkatkan Partisipasi Publik dalam Pembahasan Raperda

kunjungan PKMS di Kantor DPRD Kota Bekasi.

Foto: kunjungan PKMS di Kantor DPRD Kota Bekasi. (dok.PKMS/istimewa)

BEKASI, BacainD.com Pusat Kajian Manajemen Strategis (PKMS) mengajak DPRD Kota Bekasi untuk lebih membuka ruang partisipasi publik dalam setiap pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur PKMS, Ir. Siswadi, MBA, saat melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, di Kantor DPRD Kota Bekasi pada Kamis (16/1/2025).

Menurut Siswadi, masyarakat Kota Bekasi memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap anggota legislatif yang terpilih pada Pemilu 2024.

Dalam hal ini, DPRD diharapkan dapat membawa perubahan signifikan, terutama dalam peningkatan pelayanan dan pembangunan kota.

Siswadi menyebutkan bahwa masalah yang dihadapi Kota Bekasi masih berkisar pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perekonomian masyarakat.

BacainD Juga:  Polisi Bakal Periksa Vendor Tower Ambruk di Bekasi

Ia menekankan, hal-hal tersebut perlu menjadi perhatian utama bagi pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif.

“DPRD harus mampu membuat terobosan dalam tugas utamanya, seperti pembuatan peraturan daerah (perda) dan penyusunan anggaran daerah. Sinergitas dengan semua pihak terkait sangat penting agar prosesnya lebih efektif dan efisien,” jelas Siswadi, dalam keterangannya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, yang baru menjabat sejak 2 Oktober 2024, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berupaya membenahi berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat, khususnya terkait kinerja lembaga legislatif.

“Kami fokus pada pembenahan kondisi internal DPRD, dengan kedisiplinan menjadi prioritas agar kegiatan dan rapat dapat berlangsung tepat waktu,” kata Sardi.

BacainD Juga:  Latih Mental dan Karakter Pelajar, SDN 01 Jatibening Baru Gelar Kegiatan Pramuka

Ia juga bertekad melakukan pembenahan secara bertahap, untuk menciptakan budaya kerja yang lebih baik di lingkungan lembaga legislatif.

“Tugas kami adalah menghadirkan lembaga yang lebih produktif, aspiratif, dan profesional,” tegasnya.

Sardi juga memberikan apresiasi kepada PKMS yang telah menunjukkan kepedulian terhadap pengembangan sistem legislatif di Kota Bekasi.

“Kami sangat membutuhkan dukungan dan masukan dari masyarakat dalam pelaksanaan fungsi legislasi, budgeting, dan monitoring,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, nantinya PKMS bisa menginisiasi kegiatan seperti Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas berbagai masalah yang ada di Kota Bekasi.

FGD ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembuatan raperda dan pembahasan anggaran daerah.

BacainD Juga:  Dicabut Tanpa Ada Pemberitahuan, Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Anggota IPI Tidak Bisa Diklaim ?

Selain Siswadi, dalam kesempatan tersebut turut hadir sejumlah tokoh penting dari PKMS, di antaranya H. Nirwan Fauzi, Dr. Abdul Khoir, Hans Muntahar, Ir. Hidayat Tri Sutarjo, Imam Trikarsohadi, Tuty Mariani, dan Dhany Wahab Habieby. (Alf/rilis)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
WhatsApp Chanel BacainD.com