PASURUAN, BacainD.com – Dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mencegah kecelakaan di perlintasan kereta api, Pejabat Bupati Pasuruan meresmikan 10 palang pintu kereta api baru pada Kamis (19/12/2024) pagi. Acara peresmian digelar di palang pintu kereta api JPL 97A di Wilayah Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil.
Selain peresmian, Pj Bupati Pasuruan juga menyerahkan secara simbolis helm dan seragam kepada 10 Petugas Jalan Lintasan (PJL) yang telah dilatih khusus untuk mengoperasikan palang pintu tersebut.
Eka Wara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan menuturkan, bahwa 10 JPL (Jalur Perlintasan Langsung) yang diresmikan oleh Pj Bupati Pasuruan yakni, JPL 102 Kelurahan Dermo, JPL 105 Kelurahan Latek, JPL 111 dan JPL 112 Desa Raci, JPL 89 Desa Gununggangsir, JPL 152 Desa Sumberagung Grati, JPL 26 Desa Sengongagung serta JPL 27 dan JPL 28 Desa Sekarmojo, Kecamatan Purwosari.
Setiap JPL yang dijaga kata Eka, ada empat orang PJL yang sudah mengikuti seleksi dan pelatihan di Politeknik Perkeretaapian Madiun selama lima hari. Sehingga, mereka (PJL) memiliki kecakapan dan kemampuan senagai petugas palang pintu kereta api.
“10 JPL yang telah diresmikan, sudah ada PJL masing – masing. Setiap JPL, dijaga oleh empat petugas yang sudah kami latih sehingga SDM nya sudah mumpuni,” kata Eka.
Eka menjelaskan, dari 10 JPL yang sudah diresmikan anggaran berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten Pasuruan tahun 2024. Termasuk 3 JPL proses tahap pembangunan, yang bersumber biaya dari APBD II. Sementara 2 JPL yang dari APBD Provinsi Jawa Timur akan segera beroperasi dalam waktu dekat. Sedangkan 4 JPL yang anggarannya bersumber dari APBN, juga akan segera dioperasionalkan.
“Kalau yang diresmikan sebelumnya ada 5 JPL. Hari ini ada 10 JPL yang diresmikan, sedangkan yang belum ada 3 lagi yang dari APBD Kabupaten Pasuruan. Total 19 JPL yang anggarannya dari APBD Kabupaten Pasuruan,” jelasnya.
Sementara itu, Nurkholis Pj Bupati Pasuruan setelah meresmikan JPL, ia berharap seluruh palang pintu kereta api, maka potensi kecelakaan di perlintasan sebidang bisa semakin berkurang.
“Mudah-mudahan setelah diresmikan ini, potensi kecelakaan di jalur perlintasan kereta api semakin berkurang. Hingga saat ini, masih ada kasus kecelakaan di perlintasan kereta api atau perlintasan tidak ada palang pintunya,” harapnya.
Oleh karena itu, ia menghimbau agar siapapun yang akan melintas di rel kereta api untuk tidak terburu-buru. Melainkan harus memastikan tidak ada kereta api yang tengah melintas, “Kesadaran ya dari masyarakat sendiri. Kalau mau lewat rel kereta api, tengok kanan kiri dulu, baru kalau tidak ada, maka bisa melintas,” pungkasnya. (BM)