Menu

Somed BacainD

Pilkada Kabupaten Pasuruan: Paslon MuDah Nomor Urut 1, RuBi Nomor Urut 2

Kedua calon saat menunjukkan nomer urut (BM)

Foto: Kedua calon saat menunjukkan nomer urut (BM)

KABUPATEN PASURUAN, BacainD.comKPU Kabupaten Pasuruan resmi menetapkan Nomor Urut bagi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan untuk Pilkada 2024.

Proses pengundian dimulai dengan kedua calon Wakil Bupati, Wardah Nafisah dan Shobih Asrori, yang terlebih dahulu mengambil undian untuk menentukan siapa yang akan mengambil nomor urut pasangan. Wardah Nafisah mendapatkan giliran pertama, diikuti oleh Gus Mujib yang mengambil undian nomor urut bagi pasangan mereka.

Hasilnya, pasangan Gus Mujib-Ning Wardah resmi mendapatkan nomor urut 01, sementara Rusdi-Shobih dengan nomor urut 02. Yang di gelar di Gedung KPU Kabupaten Pasuruan pada Senin (23/09/24) malam.

Usai mendapatkan nomer urut, para pendukung dari masing-masing kedua Paslon seketika meneriakan yel-yel yang telah disiapkan.

BacainD Juga:  Dua Anggota Maju Jadi Paslon di Pilbup Pasuruan, DPRD Siapkan Proses PAW

Dari kubu Mudah, para pendukung meneriakkan “Mudah? Menang!. Menang? Mudah!”. Sedangkan kubu Ru-Bi tak mau kalah, mereka meneriakan yel-yelnya “Kupluk loro! Kupluk loro!”, sebagai simbol Rusdi-Shobih yang sama-sama memakai songkok.

“Kami syukuri kami mendapat nomor satu. Insyaallah nomor ini direstui. Artinya dengan nomor satu, maka rakyat adalah nomor satu yang kita pikirkan,” kata KH Mujib Imron usai mengambil nomer urut.

Sementara itu, Rusdi Sutejo juga merasa senang mendapat nomor 2. Baginya, nomor 2 menjadi nomor keberuntungan. Sebab, presiden terpilih Prabowo juga menang dengan nomor 2.

“Alhamdulillah sudah dapat nomor 2. Sesuai yang kami inginkan. Karena Ketua kami, Pak Prabowo juga menang dengan nomor 2,” ujar Rusdi.

BacainD Juga:  Sukseskan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Pasuruan Luncurkan Maskot SAKERA

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin mengatakan, bahwa pengundian nomor urut ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024.

“Berdasarkan hasil pengundian, pasangan calon Bupati KH. Abdul Mujib Imron dan Wakil Bupati Wardah Nafisah ditetapkan dengan nomor urut 01, dan pasangan Rusdi Sutejo serta Shobih Asrori dengan nomor urut 02,” terangnya.

Tahapan selanjutnya setelah pengundian nomor urut ini adalah deklarasi kampanye damai, yang akan diikuti dengan masa kampanye selama 60 hari. “Kami berharap seluruh pasangan calon tetap menjaga kondusivitas selama tahapan kampanye nanti,” pungkasnya. (BM)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
WhatsApp Chanel BacainD.com