BEKASI, BacainD.com – Tunjukkan komitmen kuat dalam transformasi digital di kepemerintahannya, Kabupaten Bekasi berhasil mencatat skor impresif dalam evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024.
Dengan catatan skor 4,08 Kabupaten Bekasi dinilai berprestasi dan mendapat pengakuan dari Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Skor ini mencerminkan kemajuan signifikan dalam penerapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di sektor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi mengungkapkan, Skor 4,08 yang diraih Kabupaten Bekasi menunjukkan peningkatan yang sangat pesat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Melalui keputusan dari Kemen PAN-RB tentang hasil evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah se-Indonesia tahun 2024, Kabupaten Bekasi kini predikatnya ‘Sangat Baik’ dengan skor 4,08,” kata Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, Sabtu (04/01/2025).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, Pada 2021, Kabupaten Bekasi hanya memperoleh skor 1,6, kemudian meningkat menjadi 1,71 pada 2022, dan melonjak drastis menjadi 3,28 pada 2023. Kini, di 2024, Kabupaten Bekasi meraih skor 4,08 dan mendapatkan predikat ‘Sangat Baik’ dari Kemenpan RB.
Pencapaian ini tidak hanya mencerminkan kemajuan dalam digitalisasi dan layanan berbasis elektronik, tetapi juga menggambarkan peningkatan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi juga mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian ini.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi antara pemerintah daerah, khususnya Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfosantik), serta dukungan penuh masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Hasil ini adalah bukti nyata dari sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan zaman,” ujarnya.
Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia menjelaskan, SPBE adalah kerangka kerja yang mengintegrasikan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan.
Melalui SPBE itu, pemerintah daerah berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta mendorong inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Dengan evaluasi yang komprehensif, meliputi aspek tata kelola, layanan, serta dampaknya terhadap masyarakat, skor 4,08 membawa Kabupaten Bekasi ke level ‘Sangat Baik’. Kami berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus berinovasi dan menjaga keberlanjutan transformasi digital,” ungkap Yan Yan.
Dengan pencapaian ini, kata Dia, Kabupaten Bekasi semakin menunjukkan kemampuannya dalam beradaptasi dengan tantangan era digital.
Pemkab Bekasi berkomitmen untuk terus memperbarui dan menyempurnakan sistem pemerintahan berbasis elektronik, agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Prestasi ini juga menjadi simbol bahwa Kabupaten Bekasi siap menghadapi tantangan di era digital dan berkomitmen untuk terus menjaga keberlanjutan transformasi digital demi kemajuan masyarakat,” tandasnya. (Alf)