MAKASSAR, BacainD.com – Terhitung sudah hampir genap 3 bulan, Irwan Rusfiady Adnan, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, akan mengakhiri masa jabatannya pada 18 Januari 2025.
Wali Kota Makassar, Ramdhan Danny Pomanto mengungkapkan, masa jabatan Plt Sekda memang hanya berlangsung maksimal 3 bulan, dengan kemungkinan perpanjangan selama 3 bulan berikutnya.
Namun, Danny menegaskan, bahwa dirinya tidak berencana untuk memperpanjang masa jabatan Irwan Adnan sebagai Plt Sekda.
Sebagai gantinya, Wali Kota telah mengusulkan nama Andi Muhammad Yasir, yang saat ini menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Makassar, untuk menggantikan Irwan Adnan sebagai Plt Sekda yang baru.
“Tidak diperpanjang, sudah kita usulkan penggantinya, kita usulkan Pak Yasir,” tegas Danny saat ditemui di Balai Kota Makassar, Selasa (7/1/2025).
Kecewa dengan Tindakan Irwan Adnan
Sebelumnya, Wali Kota Makassar menyatakan rasa kekecewaannya terkait tindakan Irwan Adnan yang memilih untuk melakukan perjalanan ibadah ke Tanah Suci pada akhir tahun 2024 tanpa mengajukan izin terlebih dahulu kepada Wali Kota.
Danny merasa geram karena Irwan meninggalkan sejumlah pekerjaan penting yang harus diselesaikan menjelang akhir tahun.
“Banyak berkas atau dokumen yang harus ditandatangani, apalagi di akhir tahun begini. Pokoknya banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Sebenarnya, tidak boleh itu,” kata Danny dengan nada kesal.
Kekecewaan ini tampaknya menjadi salah satu faktor utama mengapa Danny Pomanto tidak ingin memperpanjang masa jabatan Irwan Adnan sebagai Plt Sekda.
Dengan situasi yang membutuhkan penyelesaian tugas yang segera, Danny berpendapat bahwa langkah tersebut tidak menunjukkan profesionalisme yang sesuai dengan harapan pemerintah Kota Makassar. (Alim Bachrie)