KOTA BEKASI, BacainD.com – Usai dilantik dan mengikuti retreat di Magelang, Menteri Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, mengunjungi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (27/10/2024).
Menteri Hanif faisol mengajak seluruh stakeholder dan seluruh pemangku kepentingan untuk ikut serta dalam mencari solusi terkait problematika sampah di DKI Jakarta.
Pasalnya, menurut Hanif, sampah yang dihasilkan oleh DKI Jakarta mencapai 8.000 ton per hari, dan dibuang ke TPST Bantargebang sekitar 7.500 hingga 7.800 perharinya.
Sehingga sinergitas dan kolaborasi lintas sektoral, dinilai sangat penting untuk bersama mencari solusi dan menangani sampah yang dihasilkan oleh DKI Jakarta.
“Ini langkah kolaborasi yang tidak mungkin dikerjakan hanya oleh Pemprov DKI Jakarta. Semua pihak perlu mengambil tanggung jawab. Kami sengaja mengundang rekan-rekan dari industri mikro dan produsen untuk ikut terlibat dalam menyelesaikan permasalahan sampah di Jakarta,” ujar Hanif, Minggu (27/10/2024).
Dari data yang pihaknya terima, Ia menjelaskan, timbunan sampah di TPST Bantargebang sendiri sudah hampir mencapai 55 juta ton dan yang harus dihadapi saat ini adalah sampah harian yang terus bertambah setiap harinya.
Kedua hal itu, menurutnya, harus segera diatasi dengan pendekatan yang berbeda sesuai dengan karakteristik jenis sampah.
Usaha Pemprov DKI Jakarta bersama Pemerintah Kabupaten dan Kota di sekitar, telah berupaya mengatasi masalah sampai mulai dari hulu. Namun, menurutnya, upaya scaling up dan penggunaan instrumen yang tepat, juga mempunyai peranan yang sangat penting untuk problem sampah di Jakarta.
“Pemprov DKI Jakarta mengusulkan agar instrumen harga sampah disesuaikan dalam upaya pengelolaan energi, sehingga industri pengelolaan sampah dapat berkembang menjadi sektor yang menarik dan menguntungkan,” katanya.
Menurut Hanif, jika harga sampah menjadi menarik, pengelolaannya bisa diarahkan menuju industrialisasi.
“Bisa dibayangkan jika sampah ini bisa diolah dengan baik, yang datang ke sini (Bantar Gebang) bukan lagi sekadar membuang, tetapi ‘menambang’ sampah,” ucapnya.
Hanif mengatakan bahwa upaya pengelolaan sampah tidak dapat ditanggung sendirian oleh Pemprov DKI Jakarta.
Meski sudah ada lebih dari 10 Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pengelolaan sampah, Pemprov DKI tetap membutuhkan dukungan dari Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Jakarta merupakan pusat budaya dan ekonomi, dengan populasi mencapai 11,4 juta orang. Kita perlu memberikan perhatian khusus dalam mengelola sampah, menjaga kelayakan air sungai, dan sumber air permukaan lainnya,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup akan melakukan percepatan dalam mengatasi permasalahan sampah ini.
Ia juga menegaskan bahwa langkah-langkah nyata dan hasil yang terlihat harus dicapai dalam waktu dekat, tanpa harus menunggu lima tahun ke depan.
“Kita tidak menunggu lima tahun lagi untuk melihat hasilnya. Semua indikator kinerja harus bisa kita bangun dan ukur sejak awal,” pungkasnya. (Ald/red)