Menu

Somed BacainD

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Bimtek Pemungutan dan Perhitungan Suara

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin saat memberikan sambutan (istimewa)

Foto: Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin saat memberikan sambutan (istimewa)

KABUPATEN PASURUAN, BacainD.com – Menjelang Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Calon Bupati Pasuruan dan Wakil Bupati Pasuruan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara hingga rekapitulasi hasil perhitungan suara hinga penetapan hasil dalam pemilihan serentak Pilkada 2024.

Selain itu, KPU Kabupaten Pasuruan juga melakukan sosialisasi teknis perhitungan suara diman ada beberapa formular yang sedikit beruba. Mohammad Derajat selaku Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan menuturkan, bawah dalam Bimtek tersebut diikuti oleh seluruh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se Kabupaten Pasuruan.

Hingga saat ini pelaksanaan bimtek Kata Derajat, ia mengaku bahwa peraturan KPU (PKPU red) yang diterima untuk sosialisasikan kepada anggota PPK saat ini masih dalam bentuk draf, “Kami masih menunggu PKPU yang mengatur tentang teknis penyelenggaraan pemungutan surat suara,” kata Derajat, Jumat (25/10/2024).

BacainD Juga:  616 Orang di Kota Batu Dinyatakan Sebagai TMS

Derajat menjelaskan, terkait dengan teknis penyelenggaraan pemungutan suara masih ada rumor yang mengatakan jika pemilih bisa melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tanpa menggunakan E-KTP, dalam hal ini bisa menggunakan identitas lain.

“Maka dari itu kita masih menunggu PKPU tersebut, jika PKPU sudah fix maka kita akan sosialisasikan agar pelaksanaan pemilihan berjalan lancar,” jelasnya. (BM)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
Ucapan Ramadhan BacainD.com
WhatsApp Chanel BacainD.com