JAKARTA, BacainD.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sepakat untuk memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam audiensi yang berlangsung di Markas Besar (Mabes) Polri, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, bersama jajarannya, bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta pejabat utama Mabes Polri.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat kerjasama antara kedua institusi, guna meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi dan memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang saat ini masih menghadapi tantangan besar.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menegaskan, kolaborasi antara KPK dan Polri menjadi kunci untuk mewujudkan visi pemberantasan korupsi yang lebih efektif.
Ia menjelaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi melibatkan berbagai aspek, mulai dari pendidikan, pencegahan, hingga penindakan.
“Kami berharap sinergi yang lebih erat antara KPK dan Polri dapat mengoptimalkan pemberantasan korupsi di semua lini. Salah satunya melalui Kortas Tipikor Polri yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat sektor pendidikan dan pencegahan korupsi,” ungkap Setyo Budiyanto.
Setyo juga menyoroti pentingnya peran semua pihak, termasuk Polri, dalam memperbaiki IPK Indonesia yang masih rendah. Menurutnya, IPK adalah cerminan persepsi nasional dan internasional terhadap Indonesia dalam hal transparansi dan integritas.
“Indeks Persepsi Korupsi adalah indikator penting bagi citra Indonesia di dunia internasional. Ini bukan hanya tanggung jawab KPK, tetapi juga tugas bersama, termasuk Polri, untuk memperbaiki persepsi tersebut,” tambahnya.
Kapolri Dukung Penguatan Kolaborasi dengan KPK
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik pertemuan ini dan mengungkapkan komitmen Polri untuk terus memperkuat kerjasama dengan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
Ia menepis kekhawatiran terkait potensi tumpang tindih peran antara Kortas Tipikor Polri dengan lembaga lain.
“Kehadiran Kortas Tipikor Polri justru memperkuat sinergi antara Polri dan KPK. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan sistem yang lebih efisien dan mempercepat pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Kapolri.
Selain itu, Jenderal Listyo juga mengungkapkan perlunya pembaruan MoU (Memorandum of Understanding) antara KPK dan Polri yang akan segera dilaksanakan.
Pembaruan MoU ini bertujuan untuk memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing lembaga dalam penanganan kasus-kasus korupsi, sehingga kolaborasi dapat berjalan lebih efektif di lapangan.
“Kami percaya bahwa dengan pimpinan baru di KPK dan kerjasama yang semakin erat, kita bisa memenuhi harapan masyarakat untuk memberantas korupsi dan memperbaiki sistem hukum di Indonesia,” kata Jenderal Listyo.
Audiensi ini bukan hanya sebagai ajang diskusi, tetapi juga sebagai langkah awal dari rencana besar yang akan terus dikembangkan melalui pertemuan-pertemuan lanjutan antara KPK dan Polri.
Pertemuan tersebut, baik formal maupun informal, akan bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam memberantas korupsi di Indonesia.
“Sinergi ini bukan hanya tentang kolaborasi antara dua institusi, tetapi juga tentang menjawab harapan masyarakat Indonesia akan pemberantasan korupsi yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif,” tutup Kapolri. (Frm)