Menu

Somed BacainD

Ketua KONI Kota Probolinggo Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Belum Ada Vonis Hukuman

Ketua Koni Kota Probolinggo

Foto: Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Kota Probolinggo, Rahardian Juniardi atau yang akrab disapa Dodik. (Ist)

SURABAYA, BacainD.com – Terjerat kasus dugaan penggunaan Narkotika golongan I Jenis Sabu, Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Kota Probolinggo, Jawa Timur, Rahardian Juniardi alias Dodik, hingga saat ini belum ada vonis hukuman atas dugaan tersebut dari pihak kepolisian.

Kombes Robert Da Costa, Dirnarkoba Polda Jatim menyebutkan, Dodik hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Robert menyebutkan, untuk sementara posisi Dodik saat ini penyalahgunaan Narkoba.

“Sementara yang bersangkutan adalah penyalahguna sehingga harus dilakukan TAT (Tim Assesmen Terpadu ;red) oleh BNN (Badan Narkotika Nasional ;red) dan di rehabilitasi,” paparnya, seperti yang dikutip dari Inews, Minggu (13/10/2024).

BacainD Juga:  Mabuk Miras, Pemuda di Pasuruan Bacok Sahabatnya Sendiri

Alasannya, kata dia, saat dilakukan penangkapan terhadap Dodik, Kamis (10/10/2024) malam, di Kafe miliknya, Kelurahan Sukabumi, Kota Probolinggo, tidak ditemukan Barang Bukti (BB).

Namun, ketika di tes urin kepada Dodik, menunjukkan hasil positif sebagai pengguna aktif Zat Methampetamine.

“Oleh sebab itu hingga saat ini, belum ada vonis hukuman terhadap yang bersangkutan, dan statusnya saat ini masih diperiksa, untuk lebih detailnya, bisa menunggu hasil rilis dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KONI Kota Probolinggo, Rahadian Juniardi, ditangkap jajaran kepolisian Polres Tanjung Perak, terkait penggunaan Narkotika golongan I jenis Sabu.

Nama Dodik sendiri, dicatut aparat kepolisian dari hasil pengembangan dari kasus narkoba yang menjerat mantan anggota DPRD Bangkalan periode 2014-2019, H (56), yang lebih dulu ditahan atas dugaan kepemilikan dan distribusi sabu-sabu.

BacainD Juga:  Diduga Korsleting Listrik, Dua Rumah di Pasuruan Hangus Terbakar

Penyidikan yang melibatkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, akhirnya mengarah pada RJ alias D dan YA, yang diamankan di Kota Probolinggo.

Tentu saja kasus ini menjadi pukulan bagi dunia olahraga Kota Probolinggo, mengingat posisi Dodik yang penting dalam memajukan olahraga di daerah tersebut.

Keterlibatan tokoh publik dalam penyalahgunaan narkoba ini juga menjadi pengingat akan pentingnya perang melawan narkoba di semua lapisan masyarakat. (Tns)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
WhatsApp Chanel BacainD.com