KABUPATEN BEKASI, BacainD.com – Rahmady Seno L yang selama ini menjabat sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, saat ini secara resmi digantikan oleh Samuel, usai pengambilan sumpah dan serah terima jabatan, Selasa (8/10/2024).
Pengambilan sumpah dan serah terima jabatan tersebut, berlangsung di aula Prof St Burhanuddin yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti B.
Dalam sambutannya, Kajari berharap, agar Kasi Intel yang baru bisa segera melaksanakan tugas kewenangannya dengan baik dan profesional.
“Kepada pejabat baru Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai peraturan yang berlaku serta menjaga profesionalitas dan integritas dalam pelaksanaannya,” paparnya.
Dirinya berpesan, kepada pejabat Kasi Intel yang lama diharapkan dapat melaksanakan tugas dan kewenangan jabatannya di satu gan kerja yang baru.
Pengambilan sumpah dan Serah Terima jabatan tersebut, berdasarkan surat Keputusan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-11827/C.4/09/2024.
Sebagai seorang Kasi Intel yang baru, Samuel sebelumnya bertugas di Kejaksaan Negeri Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Dirinya mengaku siap untuk mengemban tugas di Kejari Kabupaten Bekasi dalam mendukung fungsi intelejen penegakan hukum.
Sedangkan untuk Rahmadi Seno L, saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. (Ald)