KOTA BEKASI, BacainD.com – Difokuskan pada koordinasi penanganan pengungsi, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kota Bekasi di Hotel and Convention Center Aston Imperial Bekasi, Rabu (30/10/2024).
Dalam sambutannya, Uckhy Adhitya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menyebutkan, pihaknya berkomitmen akan menguatkan kerjasama dan koordinasi lintas sektor guna mencegah dan mengatasi pengungsi di wilayah Bekasi.
“Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, berupaya untuk berkontribusi aktif dalam penanganan pengungsi di wilayah Kota Bekasi,” paparnya.
Terlebih, kata Uckhy, Koordinasi antara imigrasi dan instansi terkait yang lainnya, merupakan suatu hal yang penting untuk melakukan penanganan pengungsi ini.
“Selain menjalankan amanat sesuai dengan PP No. 125 tahun 2016, kami melihat pentingnya koordinasi antara imigrasi dan instansi lainnya di wilayah Kota Bekasi terkait dengan penanganan pengungsi ini,” jelas Uckhy.
Kegiatan Rakor Timpora tersebut, dibuka secara langsung oleh Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhammad.
Usai dibuka, kegiatan itu langsung dilanjutkan dengan diskusi panel dengan sejumlah narasumber yang telah dihadirkan. Antara lain, Aldo Marchiano Kaligis Protection Associate UNHCR di Indonesia dan Kepala Bidang Intelejen Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Rizki Fajar Ernanda.
Dalam diskusinya, para narasumber membahas terkait tekhnis penanganan pengungsi tang seharusnya dilakukan oleh berbagai pihak, untuk memberikan rasa aman bagi pengungsi dan masyarakat setempat. (Ald/red)