
MAKASSAR, BacainD.com – Sebanyak delapan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) resmi dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kawanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, di Aula Pancasila Kanwil Sulsel pada Kamis (27/2/2025).
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyidikan tindak pidana di luar institusi kepolisian.
Pejabat yang dilantik dalam kesempatan tersebut adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis. Selain Andi, tujuh lainnya yang dilantik berasal dari berbagai instansi, di antaranya Ikhsan (Setda Kota Makassar), Andi Sudirman Hamsah (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel), Aat Prayogo Muhtar (Balai POM Palopo), Abdul Rahman (Dinas Ketahanan Pangan Sulsel), Andi Ismail (Satpol PP Sulsel), Handri Burhan (Balai Besar POM Makassar), dan Rudi Arfiansyah (Balai Besar POM Makassar).
Dalam sambutannya, Andi Basmal menjelaskan bahwa PPNS merupakan bagian penting dari sistem peradilan pidana, di mana PPNS memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu.
“PPNS adalah bagian dalam kerangka sistem peradilan pidana (criminal justice system). Sebagai aparatur penegak hukum penyidik memiliki tugas melakukan pencarian kebenaran materiil,” papar Andi.
Ia juga menekankan pentingnya peran PPNS dalam menanggulangi kejahatan yang terus meningkat, baik dari segi jenis maupun jumlahnya.
Menurutnya, undang-undang memberikan kewenangan kepada institusi sipil di luar kepolisian untuk turut serta dalam penyidikan kasus pidana.
Sejauh ini, kata Dia, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel telah melantik 375 PPNS dari berbagai instansi vertikal dan dinas kabupaten/kota.
Dengan pelantikan ini, jumlah PPNS yang telah dilantik menjadi 383 orang.
“Pejabat PPNS diangkat oleh Menteri Hukum dan bertanggung jawab kepada pimpinan di daerah tempat ASN tersebut bernaung, tetapi pada muaranya berada di Direktorat Jenderal Adminitrsasi Hukum Umum sebagai Pembina PPNS di seluruh Indonesia, sehinga diharapkan bagi seluruh PPNS untuk senantiasa menjaga komunikasi dan sinergitas dengan Kementerian Hukum dan Kepolisian Republik Indonesia dalam rangka menjaga integritas dan komitmen penegakan hukum,”
Lebih lanjut, Andi Basmal berharap agar para PPNS yang baru dilantik senantiasa menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang baru dilantik dan diambil sumpah, diharapkandalam melaksanakan tugas selalu bertindak profesional, jujur, seksama, mandiri, amanah, tidak berpihak, mengedepankan prinsip kecermatan dan kehati-hatian yang berlandaskan kepada etika profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, responsif terhadap persoalan yang ada sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berkepastianserta berkadilan,” tegasnya.
Pelantikan ini juga disaksikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati. Selain itu, hadir pula Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Muhammad Tahir, serta jajaran pelaksana di Kanwil Kemenkum Sulsel.
Dengan adanya tambahan 8 PPNS baru ini, diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum di Sulawesi Selatan, memberikan keadilan yang lebih pasti bagi masyarakat. (Sug)