BANYUWANGI, BacainD.com – NH (34) asal Kelurahan Sumberrejo, Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap jajaran kepolisian usai menjadi pelaku penjambretan turis asal Belgia yang lagi jalan-jalan di Banyuwangi.
Wakapolres Banyuwangi Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menjelaskan, pelaku NH ditangkap oleh pihak kepolisian saat berada di rumahnya, pasa Rabu (9/10/2024) malam kemarin.
“Kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami amankan. Pelaku kami amankan di rumahnya,” kata Dewa saat memimpin press rilis di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (10/10/2024).
Dari tangan NH, polisi juga menyita sejumlah barang bukti ferupa dompet, paspor, bisa, kartu kredit, uang senilai 450 US dolar dan uang Rp 310 ribu.
“Sepeda motor pelaku yakni motor matic jenis Honda Beat turut kami amankan karena menjadi sarana dalam melakukan kejahatan,” tegasnya.
Hasil penyelidikan pelaku baru pertama kali melakukan penjambretan, karena spontanitas dan melihat adanya kesempatan.
“Motifnya karena ekonomi. Karena pelaku selama bekerja sebagai buruh harian lepas,” ujarnya.
Pelaku saat ini ditahan di mapolresta Banyuwangi. Dia dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 1 dan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara 5 tahun.
Sebagai informasi penjambretan ini terjadi di jalan TMP, Kelurahan Tukangkayu, Banyuwangi, Rabu (9/10). Korbannya adalah Celine Marie A Van Dame, turis asal Belgia.
Penjambretan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB seusai korban berbelanja di minimarket dan hendak pulang ke penginapan.
Saat di jalan, dompetnya mendadak dirampas oleh pengendara motor misterius. Korban sempat mengejar pelaku namun gagal. Aksi penjambretan terekam CCTV, videonya pun viral di media sosial. Korban pun melapor ke Polsek Banyuwangi, tak sampai 24 jam pelaku berhasil ditangkap. (Tns/red)