BEKASI, BacainD.com – Dua Begal di Jalan Tampian, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi ditangkap polisi, diketahui korban seorang kakek berusia 60 tahun warga Kampung Awilarangan mengalami luka bacok ditubuh.
Kedua pelaku yang ditangkap berinisial T dan R tidak segan melukai korban menggunakan senjata tajam demi mendapatkan motor hasil curian.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang berinisial T dan R merupakan spesialis pembegalan. Mereka kerap menyasar pengendara motor yang melintas sendirian pada malam hari.
“Kedua pelaku yang beberapa waktu lalu melakukan aksi begal sadis di wilayah Setu kini telah kami amankan. Korban mengalami luka bacok akibat kekerasan dari para pelaku,” kata Onkoseno, Senin (20/1).
Dari hasil penyelidikan sementara, kedua pelaku mengakui telah melakukan kejahatan serupa di tujuh lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bekasi. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Polisi Buru Pelaku Begal di Lokasi Lain
Di tempat terpisah, aksi pembegalan juga terjadi di wilayah Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Dalam insiden ini, empat pelaku merampas motor seorang pengendara dengan mengancam menggunakan senjata tajam.
Kejadian tersebut terekam kamera CCTV yang menunjukkan aksi sadis para pelaku. Saat ini, Polsek Tambun Selatan dan Polres Metro Bekasi tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang masih buron.
“Kami terus berupaya mengungkap jaringan pelaku begal lainnya yang meresahkan masyarakat, termasuk insiden di Tambun Selatan,” tambah Onkoseno.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berkendara seorang diri di malam hari, serta segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan di sekitar mereka. (Frm)