Menu

Somed BacainD

Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh KPK, Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi Dijaga Ketat Satgas Cakra Buana PDIP

Usai ditetapkan jadi tersangka, Rumah Hasto dijaga ketat Satgas Cakra Buana PDIP. (Frmn)

Foto: Usai ditetapkan jadi tersangka, Rumah Hasto dijaga ketat Satgas Cakra Buana PDIP. (Frmn)

BEKASI, BacainD.com – Usai dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rumah Sekertaris Jendral (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, masih dijaga ketat oleh sejumlah orang dari Satgas Cakra Bauana PDI Perjuangan.

Di rumah yang terletak di Jalan Graha Asri, Villa Taman Kartini, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur Kota Bekasi itu, nampak tidak ada aktivitas di dalam rumah dua lantai tersebut.

Ketua RW 23 RT 10 Kelurahan setempat, Guntur Piamat Putra mengatakan, tidak mengetahui kabar penetapan tersangka KPK kepada warganya. Malah dia mengaku, baru mengetahui dari media.

“Belum tahu mas (penetapan tersangka), saya tahu karena di sini banyak wartawan jadi saya ke sini,” katanya.

BacainD Juga:  Kantor Pegadaian di Kota Bekasi Dibobol Maling, 9 Handphone Raib

Meski begitu, dia tak menampik kalau rumah bercat putih itu selalu dijaga ketat oleh petugas keamanan dari PDI Perjuangan. Dan sekarang ini, pemilik rumah memang sedang tidak ada di tempat.

“Pak Hasto tinggal di sini sejak tahun 1996, sehari-hari memang ada di rumah kalau tidak ada acara keluar, di sini tinggal sudah puluhan tahun,” katanya.

Rumah Sekjen PDIP Hasto Kistiyanto di Bekasi Timur. (Frmn)
Rumah Sekjen PDIP Hasto Kistiyanto di Bekasi Timur. (Frmn)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi bersama dengan Harun Masiku. Harun Masiku memang saat ini masih menjadi buronan kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024 anggota DPR RI.

Informasinya, penetapan tersangka Hasto diketahui melalui surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

BacainD Juga:  Pria di Muara Angke Jakarta Utara, Gantung Diri Menggunakan Senar Pancing

Memang, dalam surat yang diterima itu, Hasto disebut bersama-sama dengan Harun Masiku sebagai pihak pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Informasinya, Hasto dijadikan sebagai tersangka oleh KPK melalui gelar perkara atau ekspose pada 20 Desember 2024 atau hari yang sama dengan serah terima jabatan (sertijab) pimpinan baru KPK.

Sementara itu, Jubir KPK Tessa Mahardhika menyebut bahwa masih akan mengecek terlebih dahulu kabar penetapan Hasto sebagai tersangka. Tessa berjanji akan menyampaikan perkembangannya.

“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan,” kata Tessa kepada media, Selasa (24/12/2024).

(Frmn)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
WhatsApp Chanel BacainD.com