Menu

Somed BacainD

Disuruh Jaga Anak, Suami di Bekasi ini Dilaporkan ke Polisi Usai Aniaya Istri

Suami di Bekasi Aniaya Istri. (Ilustrasi)

Foto: Suami di Bekasi Aniaya Istri. (Ilustrasi)

BEKASI, BacainD.com – Diduga kesal karena disuruh jaga anak, seorang pria berinisial PWA (33) di Kota Bekasi, Jawa Barat, tega menganiaya istrinya sendiri berinisial RAF (28). Akibatnya, leher korban mengalami luka lebam.

Dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu, terjadi di kediaman orang tua pelaku, tepatnya di Kawasan Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Korban, selanjutnya melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut, ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor laporan LP/B/2.010/XI/2024/SPK.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ.

Kepada media, RAF alias korban, mengaku usai kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan oleh suaminya tersebut, membuat lehernya lebam dan sakit.

“Leher kanan aku tuh lebam, dan kalau diteken itu, ada benjolan dan sakit kalau diteken, kalau nelen juga jadi agak sedikit sakit, gitu,” kata RAF, Selasa (12/11/2024), seperti yang dikutip dari tribunews.

BacainD Juga:  Kanwil Kemenkumham Jabar Kunjungi Kantor Imigrasi Bekasi

RAF mengatakan, usai melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian dan menjalani visum. Dirinya memilih untuk menghindar dari suaminya dan pergi menjauh ke wilayah Sumedang, Jawa Barat bersama anaknya.

“Pulang dari visum, aku langsung kabur sama anakku, naik mobil online, kabur ke Sumedang dan aku tidak izin sama siapapun, sama suami aja tidak izin, sama keluarga mereka juga nggak izin,” paparnya.

Dirinya berharap, agar pihak kepolsiain segera melakukan penyelidikan terkait kasus KDRT yang dialaminya dan segera menangkap pelaku.

Soalnya, menurut korban, perlakuan kekerasan dalam rumah tangga ini, sudah tidak bisa ditolerir lagi.

“Kalau aku pribadi, karena ini udah kekerasan dalam rumah tangga, aku udah nggak bisa tolerir lagi,” harapnya.

BacainD Juga:  Banggar DPRD Kota Bekasi, Desak Inspektorat Laksanakan Sistem ‘Early Warning’

RAF memaparkan peristiwa itu, sebelumnya terjadi pada pada Sabtu (9/11/2024).

Awalnya, ia sempat diminta menyusul suaminya ke tempat kerja suaminya di wilayah kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (8/11/2024).

Selanjutnya, FAR diajak bertemu alias silaturahmi oleh suaminya ke teman-temannya usai PWA menyelesaikan pekerjaan di tempat kerja.

Saat itu RAF melihat suaminya minum minuman keras bersama rekan bisinsnya.

Sesampainya di rumah atau lokasi kejadian, RAF melihat anaknya yang masih berusia satu tahun tiga bulan terbangun dari tidurnya.

Sontak ia meminta tolong kepada suaminya untuk bersama-bersama mengurus anaknya itu.

“Jadi dia bilang, ‘aku mau tidur karena besok mau ada kerjaan tambahan’ segala macem, terus aku bilang, ‘ini anak kita bangun ayolah jagain bareng-bareng’,” paparnya.

BacainD Juga:  Tindak Lanjuti Surat Edaran Gempa Megathrust, Warga Jatibening Baru Gelar Apel Siaga Bencana

RAF menyampaikan usai meminta tolong itu, dirinya menitipkan anaknya ke mertuanya di kamar yang berbeda.

Setelah kembali ke kamar, RAF mengajak ngobrol suaminya dengan pembahasan permasalahan tidak berkenannya PWA saat mengurus anak.

Hanya saja sang suami dinilai RAF tidak mendengar obrolan itu dan seakan tidak peduli.

Setelah itu RAF berupaya menarik dagu suaminya agar dapat fokus saat diajak berbicara.

Selanjutnya aksi KDRT yang dilakukan PWA kepada RAF pun terjadi.

“Dia (PWA) ngerasa tindakan aku tuh, entah melukai dia atau gimana, aku tidak ngerti, terus dia langsung nyekek aku, dia nyekek aku, ya, (sambil) mengerang kesel, marah gitu kali ya, tanpa ngomong apa-apa,” tutupnya. (Alf/*)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
WhatsApp Chanel BacainD.com