Menu

Somed BacainD

Diduga Jadi Pengedar Tramadol, Dua Remaja di Kota Bekasi Diringkus Polisi

Dua orang terduga pengedar tramadol dan hexymer di Kota Bekasi ditangkap polisi. (Hms)

Foto: Dua orang terduga pengedar tramadol dan hexymer di Kota Bekasi ditangkap polisi. (Hms)

KOTA BEKASI, BacainD.com – Diduga menjadi pengedar obat-obatan terlarang, Dua remaja ditangkap oleh Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota, di Jalan Raya Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Minggu 27 Oktober 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.

Ratusan butir obat keras berbahaya tanpa izin edar, turut diamankan oleh pihak kepolisian saat menangkap dua remaja tersebut.

Kompol Imam Syafii, Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota menyebutkan, dua terduga pengedar obat keras daftar/golongan G itu, berhasil diamankan saat tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota melakukan patroli rutin di Wilayah Kota Bekasi.

“Saat sedang melakukan patroli, anggota melihat dua pengendara motor yang gelagatnya mencurigakan,” katanya.

Melihat hal itu, kata Imam, pihaknya langsung melakukan pengejaran. Kemudian, berhasil menghentikan laju kendaraan pengendara yang mencurigakan tersebut.

BacainD Juga:  Manfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai, RSUD Bangil Bangun Faskes Khusus Perawatan Anak

“Kami langsung melakukan penggeledahan terhadap pengendara yang mencurigakan tersebut,” papar Imam.

Hasilnya, pihak kepolisian menemukan ratusan butir Pil Tramadol dan Pil Hexymer dari dua remaja tersebut.

“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebanyak 650 butir pil tramadol dan juga 200 butir eximer,” jelasnya.

Selanjutnya, para remaja tersebut langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Ald/red)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
WhatsApp Chanel BacainD.com