Menu

Somed BacainD

Dapat Laporan Dugaan Penyelewengan BBM di Jatiasih, Polrestro Bekasi Kota Langsung Cek Lokasi

Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota saat cek lokasi di sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM di Jatiasih, Kota Bekasi. (Hms)

Foto: Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota saat cek lokasi di sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM di Jatiasih, Kota Bekasi. (Hms)

BEKASI, BacainD.com – Dapat informasi tentang adanya dugaan penyelewengan BBM dari Masyarakat di wilayah hukumnya, jajaran kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota melakukan pengecekan ke sebuah Gudang yang diduga menyimpan minyak mentah atau ‘cong’ di wilayah Jatiasih, Sabtu (16/11/2024).

AKP Acep Wahyu, Kepala Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menyebutkan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak yang berada di Jalan Wibawa Mukti II, Jatiluhur, Jatiasih, Kota Bekasi.

Dirinya menyebutkan, penyelidikan ke lokasi itu, berdasarkan laporan masyrakat dan pemberitaan salah satu media online, yang mengabarkan bahwa dilokasi tersebut diduga menjadi tempat penimbunan BBM illegal.

BacainD Juga:  Dimulai Hari Ini, Para Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Bekasi Bisa Berkampanye

Ketika dilakukan pengecekan di lokasi tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait dugaan penimbunan BBM di lokasi tersebut.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa area tersebut digunakan sebagai tempat parkir tangka transporter milik PT SKL, perusahaan yang bergerak dalam pengiriman BBM dan merupakan mitra pertamina,” papar Acep dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut Acep menyebutkan, saat di lokasi, petugas hanya menemukan satu unit mobil tangki dalam kondisi rusak dan dua tangka duduk yang kosong.

Informasi dari warga sekitar, lokasi tersebut memang sempat digunakan untuk menampung minyak olahan dari minyak mentang ‘Cong’. Namun, saat ini aktifitas tersebut telah berhenti.

AKP Acep menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk merespon cepat setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan BBM.

BacainD Juga:  Samuel Sitompul Bersama Wiwiek Hargono Tri Ardhianto Salurkan Bantuan PIP di Kota Bekasi

Langkah ini, kata Dia, merupakan bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita Kepemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, dalam menegakkan hukum serta memastikan pengelolaan energi berjalan sesuai aturan.

“Kami terus berupaya memastikan wilayah hukum kami bebas dari segala bentuk penyelewengan BBM, termasuk aktivitas illegal yang merugikan masyarakat dan negara,” paparnya.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar melakukan pelaporan jika menemukan aktifitas mencurigakan terkait distribusi BBM.

“Segera melaporkan, sehingga pihak kepolisian dapat segera bertindak demi menjaga stabilitas energi di wilayah Bekasi,” tandasnya.  (Sry)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
WhatsApp Chanel BacainD.com