Menu

Somed BacainD

Buka Masa Kampanye Pilkada 2024, KPU Kota Bekasi Gelar Deklarasi Kampanye Damai

ke tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Deklarasi Kampanye Damai. (Ist)

Foto: ke tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Deklarasi Kampanye Damai. (Ist)

KOTA BEKASI, BacainD.com – Sebagai pembukaan masa kampanye di Pilkada 2024, KPU Kota Bekasi menggelar deklarasi kampanye damai, yang diikuti oleh ketiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Rabu (25/9/2024) di Alun-alun Kota Bekasi.

Ali Syaifa, Ketua KPU Kota Bekasi menyebutkan, dengan deklarasi tersebut, para Paslon agar melakukan kampanye dengan damai, tertib aturan, serta tidak menciptakan konflik di masyarakat.

Terlebih kata Ketua KPU, mengimbau para Paslon agar tidak menggunakan materi fitnah untuk berkampanye.

“Kami memulai hari pertama masa kampanye dengan deklarasi kampanye damai. Kami berharap selama pelaksanaan kampanye, calon menghindari materi kampanye berbau fitnah, kampanye secara normal utamakan visi dan misi,” kata Ali Syaifa.

BacainD Juga:  Cegah Kerusuhan dan Kemacetan, Pemkot Bekasi Batasi Waktu Perayaan Malam Tahun Baru

Dirinya, berkomitmen agar selalu professional dan tidak berat sebelah dalam melaksanakan tugasnya.

“Kita berkomitmen profesional sebagai penyelenggara dan tentu tidak berat sebelah kepada salah satu calon,” kata dia.

Saat Deklarasi tersebut, Para Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi datang bersama masa pendukungnya.

Dalam kesempatan itu, para Paslon membacakan serta menandatangani ikrar kampanye sebagai komitmen untuk menciptakan pelaksanaan Pilkada yang tertib dan damai.

“Deklarasi kampanye damai ini, sekaligus menjadi penanda dimulainya masa kampanye selama 60 hari, hingga 23 November 2024 mendatang,” paparnya.

Pada masa kampanye ini, Ali Syaifa berharap, agar bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk para paslon.

 “Silahkan manfaatkan masa kampanye ini dengan berkampanye semaksimal mungkin yang terpenting tetap tertib aturan dan berkampanye,” tandasnya.

BacainD Juga:  Empat Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 85,49 Gram Sabu

Seperti yang diketahui, di Kota Bekasi, terdapat tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan berkontestasi di Pilkada Kota Bekasi 2024.

Usai pengundian nomor urut pada Senin (23/9/2024), KPU Kota Bekasi telah menetapkan nomor urut pasangan calon Wali Kota Bekasi antara lain, Paslon Heri Koswara–Sholihin mendapatkan nomor urut 1, sedangkan di nomor urut 2 didapat oleh Paslon Uu Saeful Mikdar–Nurul Sumarheni dan Nomor urut 3 didapat oleh Paslon Tri Ardhianto–Haris Bobihoe. (Nikko)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
Ucapan Ramadhan BacainD.com
WhatsApp Chanel BacainD.com