PAREPARE, BacainD.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Andi Basmal, melakukan kunjungan kerja ke Walikota Parepare, Tasming Hamid, di Kantor Walikota Parepare, pada Rabu (12/3/2025).
Pertemuan ini digelar untuk membahas langkah-langkah percepatan layanan publik yang lebih optimal di daerah tersebut.
Andi Basmal menjelaskan bahwa kunjungannya kali ini bertujuan untuk membahas berbagai aspek percepatan layanan publik yang perlu dilakukan secara kolaboratif antara Kemenkum HAM Sulsel dan Pemkot Parepare.
“Kanwil Kemenkum Sulsel hadir di Parepare dalam rangka membahas percepatan atau akselerasi layanan publik,” kata Andi Basmal di hadapan Walikota dan jajarannya, yang hadir dalam pertemuan di Aula Kantor Walikota Parepare tersebut.
Beberapa fokus utama yang dibahas dalam pertemuan ini antara lain Layanan Kekayaan Intelektual, Layanan Administrasi Hukum Umum, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dan Pembinaan Hukum.
Andi menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah setempat untuk mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar mencatatkan produk mereka sebagai bagian dari upaya melindungi hak kekayaan intelektual.
Selain itu, Andi juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap layanan administrasi hukum umum, seperti notaris, perseroan perorangan, dan apostille, serta dukungan dari pemerintah daerah untuk mendorong pelaku usaha agar mendaftar perseroan perorangan mereka.
Lebih lanjut, Andi Basmal menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) harus melibatkan kerjasama yang erat antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemkot Parepare agar tercipta peraturan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Terkait pembentukan pos bantuan hukum, ini akan berfungsi sebagai mediator dan sumber informasi hukum bagi masyarakat yang berhadapan dengan masalah hukum,” tambahnya.
Kakanwil Kemenkum Sulsel juga berharap agar hasil pertemuan ini dapat dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama tertulis yang nantinya akan menguatkan eksistensi kota Parepare dalam hal pelayanan hukum.
“Dengan kerjasama ini, kami berharap Kehadiran Kementerian Hukum di Parepare dapat memberikan dukungan terhadap Pemda Parepare dan lebih mendekatkan layanan bagi masyarakat,” ungkap Andi Basmal.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Kanwil Kemenkum Sulsel.
“Kami mendukung langkah Kanwil Sulsel dalam meningkatkan layanan publik di Parepare,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan jajarannya bahwa pertemuan ini merupakan langkah positif untuk memperkuat pelayanan hukum demi kesejahteraan masyarakat Parepare.
Dalam pertemuan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, turut memberikan penjelasan terkait urgensi peningkatan layanan publik di daerah ini.
Diskusi yang diadakan bersama para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat juga menjadi bagian penting dari rangkaian kegiatan ini.
Kunjungan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris, serta sejumlah fungsional lainnya dari Kanwil Kemenkum Sulsel. (Arto)