KOTA BEKASI, BacainD.com – Sebuah Bangunan di kawasan Grand Galaxy, Kota Bekasi, digrebek oleh jajara Polda Metro Jaya, lantaran diduga menjadi kantor Satelit Judi Online, Jumat (1/11/2024).
Dalam kasus ini, sejumlah oknum anggota staf dan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta pihak lain, ditangkap.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan, para tersangka diduga menyewa gedung untuk digunakan sebagai kantor satelit.
Dugaannya, kantor satelit ini digunakan untuk menjalan bisnis judi online dan digunakan untuk mengakses sistem Kementerian Komdigi.
“Mereka menyewa dan mencari lokasi ini sendiri, sebagai kantor satelit,” papar Ade Ary, Jumat (1/11/2024) kepada media.
Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya menangkap belasan orang dalam kasus judi online.
Dalam kasus tersebut, diduga melibatkan oknum pegawai menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
Untuk saat ini, dengan berbagai perannya pegawai tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sebanyak 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Ade menyatakan, dari sebelas orang yang ditangkap, beberapa di antaranya adalah oknum Kementerian Komdigi.
“Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” tandasnya. (Ald/red)