BEKASI, BacainD.com – Warga RW 008, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, berinisiatif untuk memperkuat komitmen dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan tawuran dengan memasang spanduk besar bertuliskan “Gerakan Masyarakat Anti Obat Terlarang dan Anti Tawuran”.
Pemasangan spanduk yang terletak di lokasi strategis, tepatnya di RT 003 RW 008, ini melibatkan kerjasama berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Setia Mekar, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Ketua RW.
Dari pemantauan BacainD.com, spanduk besar tersebut, terpampang foto Kepala Desa Setia Mekar, Ketua TP PKK Setia Mekar, Ketua RW 08, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
“Diberitahukan kepada semua lapisan masyarakat bahwa saat ini telah terjadi penjualan obat-obatan terlarang dan minuman keras yang sangat membahayakan anak-anak kita, melalui toko yang berkedok jualan kosmetik, counter hp, sembako, dll, mari awasi dan selamatkan generasi mud akita,” dikutip dari isi spanduk tersebut.
Ketua RT 003, Andri Setiawan, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan salah satu langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari narkoba dan aksi tawuran.
“Alhamdulillah, di tempat kami insyaallah bersih dari hal-hal seperti itu. Namun, kami tetap melakukan upaya pencegahan dengan memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba dan tawuran kepada para remaja di wilayah ini,” kata Andri saat dihubungi Bacaind.com, Rabu (6/2/2025).
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menyampaikan pesan ini kepada seluruh lapisan warga.
“Pencegahan narkoba dan tawuran bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga orang tua. Orang tua juga harus berperan aktif dalam upaya pencegahan ini dengan memperketat pengawasan terhadap putra-putrinya,” tutup Andri.
Gerakan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang berharap dapat meminimalisir masalah sosial dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi perkembangan generasi muda. (Frm)