BEKASI, BacainD.com – Aksi tawuran antar kelompok remaja kembali pecah dan menimbulkan korban. Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (11/04) dini hari.
Seorang pemuda berinisial MSM (19) menjadi korban dalam insiden tersebut setelah mengalami luka sabetan senjata tajam.
Ia sempat menjalani perawatan di rumah sakit sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.
Kapolsek Babelan, Kompol Wito, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat begitu menerima laporan kejadian.
Polisi melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari saksi dan korban.
“Dari hasil penyelidikan, tawuran ini diketahui telah direncanakan sebelumnya oleh kelompok remaja yang terlibat,” ujar Wito, Rabu (15/04).
Dalam penanganan awal, polisi mengamankan 10 remaja yang diduga terlibat. Sebagian besar masih berusia di bawah umur.
Mereka kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pengembangan kasus pun terus dilakukan. Hasilnya, petugas kembali menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku utama dalam aksi kekerasan menggunakan senjata tajam jenis celurit terhadap korban.
Ketiganya berinisial A.F (23), A.H (23), dan R.F (19).
Selain para pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu bilah celurit yang diduga digunakan dalam tawuran serta enam unit sepeda motor.
“Seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa terkecuali,” tegas Wito.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak.
Ia menilai, lemahnya pengawasan dapat menjadi salah satu pemicu keterlibatan remaja dalam aksi kekerasan.
“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, agar tidak terjerumus dalam tawuran maupun tindak kriminal lainnya,” ujarnya. (Frm)






