
BEKASI, BacainD.com – Menyikapi tingginya permintaan pasar terhadap olahan ikan, sebanyak 30 pelaku UMKM di Kota Bekasi membentuk komunitas yang diberi nama Rumah Ikan Kota Bekasi (RIKB).
Struktur kepengurusan dan program kerja komunitas RIKB, secara sah dirumuskan dalam pertemuan yang berlangsung di kawasan Bandeng Rorod, Jalan Maluku, Aren Jaya, Bekasi Timur, Rabu (27/2/2025).
Ketua RIKB, Afif Ridwan, yang juga pemilik Bandeng Rorod, mengatakan bahwa pembentukan komunitas ini dilatarbelakangi oleh belum adanya kelompok usaha setingkat UMKM yang fokus pada perikanan olahan di Kota Bekasi.
“Inisiatif pembentukan RIKB ini muncul karena selama ini belum ada kelompok usaha setingkat UMKM, yang khusus bergerak di bidang perikanan olahan di Kota Bekasi,” ujar Afif kepada wartawan.
Ia mengatakan, komunitas ini memiliki misi, untuk menciptakan inovasi produk dan memaksimalkan potensi pasar olahan ikan yang belum tergali secara optimal.
RIKB sendiri kedepan, kata Afif, juga berencana untuk menggelar berbagai kegiatan pengembangan kapasitas bagi anggotanya, seperti sesi berbagi pengalaman dan keterampilan.
“Nantinya, selain bersinergi dengan dinas terkait, kegiatan RIKB akan lebih banyak ke sharing pengalaman dan bisnis. Misalnya, kita bisa menciptakan inovasi olahan baru dengan mengundang orang yang berpengalaman,” jelasnya.
Menurut Afif, tingginya tingkat konsumsi ikan di Kota Bekasi menjadi peluang besar bagi para pelaku usaha olahan ikan.
Pihaknya optimis bahwa dengan pendekatan praktis, RIKB dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses produk olahan ikan yang berkualitas.
“Saya melihat, olahan bahan baku itu memiliki peluang potensi yang tinggi di Kota Bekasi karena konsumsi warganya yang tinggi. Nah, ini kita bawa konsep praktis untuk memudahkan masyarakat,” ujarnya.
Afif berharap RIKB dapat menjadi jembatan komunikasi antara pelaku usaha dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Semoga wadah ini bisa menjadi jembatan komunikasi dan informasi dengan stakeholder terkait, di samping tentunya sebagai wadah sharing sesama pelaku usaha olahan ikan,” tutupnya. (Pnd)