BEKASI, BacainD.com – Niat menggalang dana untuk memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia justru menuai sorotan. Sejumlah remaja terlihat melakukan penggalangan dana di tengah Jalan Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (2/7/2026) sore, tepat di depan Kantor Desa Setia Mekar.
Aktivitas tersebut membuat arus lalu lintas tersendat dan memicu keluhan pengguna jalan yang merasa terganggu serta mempertanyakan pengawasan pemerintah desa terhadap kegiatan yang dinilai berisiko membahayakan keselamatan pengendara.
Sekitar pukul 16.00 WIB, sejumlah remaja terlihat berdiri di tengah jalan sambil membawa kotak kardus bertuliskan “Penggalangan Dana HUT RI Kemerdekaan ke-81”.
Kendaraan yang melintas tampak memperlambat laju, bahkan beberapa pengendara berhenti ketika dimintai sumbangan.
Salah seorang pengguna jalan, Agus, mengaku merasa terganggu dengan aktivitas tersebut. Menurutnya, lokasi penggalangan dana yang berada tepat di depan Kantor Desa Setia Mekar menimbulkan tanda tanya.
“Saya bingung, ini kan di depan kantor desa. Memangnya kepala desanya ke mana? Kenapa warga sampai meminta sumbangan di tengah jalan seperti ini. Saya juga tidak tahu apakah kegiatan ini memiliki izin atau tidak. Kalau memang ada izinnya, siapa yang memberikan izin?” ujar Agus.
Ia menilai, penggalangan dana di tengah jalan bukan hanya menghambat arus kendaraan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kalau sampai ada pengendara yang menabrak karena menghindari kerumunan atau kehilangan konsentrasi, siapa yang bertanggung jawab? Jangan sampai niat baik merayakan Hari Kemerdekaan justru menimbulkan korban,” katanya.
Sebagai informasi, penggunaan badan jalan untuk kegiatan selain fungsi lalu lintas diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Setiap kegiatan yang memanfaatkan jalan umum harus memenuhi ketentuan dan memperoleh izin dari pihak berwenang agar tidak mengganggu ketertiban maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Setia Mekar maupun pihak terkait mengenai apakah kegiatan penggalangan dana tersebut telah mengantongi izin atau tidak. (Frm)






