Menu

Somed BacainD

Promosi Judi Online, Dua Selebgram Bekasi Diringkus Polisi

Saat pihak kepolisian memeriksa kedua orang selebgram pelaku promosi judi online. (Polsek for BacainD.com)

Foto: Saat pihak kepolisian memeriksa kedua orang selebgram pelaku promosi judi online. (Polsek for BacainD.com)

KABUPATEN BEKASI, BacainD.comPromosikan Judi Online (Judol), Dua selebgram cantik di Kabupaten Bekasi, ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan, Minggu (28/7/2024).

Iptu Putu Agum Guntara, Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah petugas melakukan operasi siber.

Cara kerjanya, kedua cewek berinisial SM dan MJ itu, mencantumkan link situs judi online di akun instagram pribadinya.

“Selain selebgram, kedua pelaku ini juga berprofesi sebagai terapis spa,” paparnya.

Dari pengakuannya, kata Kanit, kedua pelaku ini sudah setahun berkecimpung di dunia promosi judi online dan bisa menghasilkan uang sebesar kurang lebih Rp 800 ribu perminggunya.

“Keseharian mereka ini memang endorse produk lain, namun untuk Promosi Judi online ini, pengakuannya kurang lebih sudah setahun,” ungkap Putu.

BacainD Juga:  Bertaut Tipis dan Saling Klaim Kemenangan, Ini Kata Komisioner KPU dan LSI Soal Pilkada Kota Bekasi

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan Pasal 27 (2) nomor 1 tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan denda sebanyak Rp 10 miliyar.

Salah satu pelaku berinis SM mengaku, awalnya, ia tertarik mempromosikan situs judi online karena ada orang yang menawarkan melalui instagram.

Karena bayarannya lumayan, ia mengaku tertarik untuk mempromosikan situs Judi Online tersebut di akun instagram miliknya.

“Kalau bayarannya perbulan, bisa sampai 3 juta,” akunya kepada Media. (Khf)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
WhatsApp Chanel BacainD.com