BEKASI, BacainD.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan keadilan hukum bagi seluruh warganya, khususnya masyarakat kurang mampu.

Melalui kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Putih dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, warga kini dapat mengakses layanan pendampingan hukum secara gratis.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengumumkan program ini melalui akun Instagram resminya @mastriadhianto.

Ia menegaskan bahwa kehadiran pemerintah tidak hanya sebatas pelayanan administratif, tetapi juga sebagai solusi konkret atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.

“Pendampingan hukum ini kami tujukan bagi warga Kota Bekasi yang memang membutuhkan dan terkendala secara ekonomi. Ini bagian dari kehadiran negara melalui pemerintah daerah, untuk memastikan rasa keadilan bisa dirasakan semua kalangan,” ujar Tri.

Layanan ini tidak hanya mencakup penyelesaian perkara pidana, perdata, maupun administratif, tetapi juga membuka ruang diskusi dan edukasi hukum bagi masyarakat.

Melalui pendekatan ini, Pemkot Bekasi berharap dapat meningkatkan kesadaran dan literasi hukum di kalangan warga.

Masyarakat yang memerlukan bantuan dapat langsung menghubungi LBH Putih melalui akun Instagram @LBHPUTIH.

Pihak LBH akan melakukan verifikasi terhadap status kependudukan dan kondisi sosial ekonomi pemohon sebelum memberikan layanan.

Inisiatif ini sekaligus memperkuat peran Bagian Hukum Setda Kota Bekasi dalam memperluas akses terhadap keadilan dan menjadi langkah nyata mendorong inklusi hukum di tengah masyarakat. (ADV)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Firmansyah

Firmansyah merupakan seorang wartawan resmi di media online BacainD.com untuk wilayah Bekasi Raya. - Firmansyah menjabat sebagai Kepala Biro (KA-Biro) Bekasi Raya yang aktif mengulas berita terkini dengan gaya penulisan yang lugas dan informatif. Fokus pada kecepatan, akurasi, dan relevansi dalam setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan.