KOTA BEKASI, BacainD.com – Ratusan masyarakat Gabungan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, beberapa LSM, Ormas dan warga, kembali menggelar aksi unjuk rasa di PT Siantar Top Tbk, di Jalan Cipendawa Lama, Kelurahan Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (9/9/2024).
Aksi yang mengatasnamakan lingkungan tersebut, menuntut agar PT Siantar Top Tbk (STT) berpihak kepada masyarakat dan mampu menjalin komunikasi dengan lingkungan sekitar.
M. Husein, Koordinator Aksi menyebutkan, ada tiga buah tuntutan yang dituntut oleh pihaknya. Antara lain, perusahaan dituntut untuk berpihak kepada lingkungan terkait pengelolahan limbah, menolak keberadaan salah satu Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan menyediakan lapangan kerja bagi warga sekitar.
“Kami menuntut agar PT Siantar Top TBK, agar memberikan kesempatan bagi warga Bojong Menteng untuk bekerja di perusahaan, sesuai dengan Perda Kota Bekasi No. 18 tahun 2011,” katanya
Meskipun pihak manajemen dari PT Siantar Top sempat membuka diskusi dengan perwakilan aksi demo. Namun, perwakilan masyarakat yang melaksanakan diskusi terasa tidak puas dengan keputusan dari pihak manajemen.
Husain nengatakan, usai diskusi di dalam perusahaan, tuntutan dari warga tidak terjadi kesepekatan, sehingga pihaknya merasa tidak puas dengan keputusan dari manajemen PT Siantar Top itu.
“Tuntutan kami tidak di dengar oleh pihak managemen perusahaan, dan kami akan lakukan aksi selama 3 hari berturut-turut sesuai dengan surat pemberitahuan kami ke Polres,” ujar Husain kepada media.
Massa yang kesal merasa tuntutannya tidak disepakai oleh pihak perusahaan, ratusan warga langsung melakukan aksi bakar ban di depan akses keluar masuk perusahaan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT Siantar Top terkait aksi demo tersebut. (Nikko)