Menu

Sosmed BacainD

Tangkap Pelaku Pencurian, Polsek Ciledug Kembalikan Motor kepada Korban

Petugas Polsek Ciledug saat mengembalikan kendaraan bermotor kepada korban. (Rnt)

Foto: Petugas Polsek Ciledug saat mengembalikan kendaraan bermotor kepada korban. (Rnt)

KOTA TANGERANG, BacainD.com – Berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), jajaran Unit Reskrim Polsek Ciledug mengembalikan motor hasil curian pelaku kepada pemilik aslinya.

AKP Suwito SH, Kanit Reskrim Polsek Ciledug didampingi oleh Panit reskrimnya Iptu Saepudin SH menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari berinisial JA warga Kelurahan Kreo, Larangan, Kota Tangerang yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor pada 23 April 2024 lalu.

“Kami langsung bergerak cepat, melakukan pengungkapan kasus dengan menangkap pelaku berikut dengan barang buktinya,” katanya.

Setelah ditangkap, kata Suwito, pelaku saat ini tengah diamankan di Mapolsek Ciledug.

“Sedangkan untuk barang bukti berupa kendaraan bermotor milik JA alias korban, kami kembalikan kepada yang bersangkutan,” tandasnya, Jumat (16/8/2024).

BacainD Juga:  11 Remaja Ditangkap Polrestro Jakbar Saat Gagalkan Aksi Tawuran, Sajam dan Narkoba Disita

Mendapat kendaraan bermotornya kembali, JA mengaku sangat bersyukur dan berterimakasih atas kinerja pihak kepolisian yang cepat dan tanggap dalam menangani kasusnya.

“Terima kasih telah memberantas kejahatan. Terima kasih pak, kendaraan saya bisa ditemukan dan dikembalikan,” ungkap JA. (Rnt)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

tumb ucapan hari raya BacainD.com
PT Air Liquide Group ucapan selamat hari Raya Idul Fitri
WhatsApp Chanel BacainD.com