Menu

Sosmed BacainD

Pelaporan Dugaan Kasus Pencabulan ‘Mlempem’, Warga Pasuruan Lurug Polres

suasana warga saat berada didean lobby Mapolres Pasuruan (BM)

Foto: suasana warga saat berada didean lobby Mapolres Pasuruan (BM)

KABUPATEN PASURUAN, BacainD.com – Puluhan warga dan keluarga korban tindakan pelecehan terhadap anak dibawah umur asal Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, melurug Polres Pasuruan untuk menanyakan pelaporan kasus pencabulan yang belum terungkap.

Diketahui, salah satu dari keluarga korban ada yang melaporkan insiden tindakan pelecehan terhadap anak dibawah umur pada 12 Juni 2024 kemarin. Namun, hingga saat ini terduga pelaku sapaan akrabnya mbah jon masih menghirup udara segar.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan, Daniel Effendi mengatakan, bahwa kejadian ini sudah dilaporkan pada Rabu (12/06/2024) lalu. Namun sampai saat ini pihak kepolisian masih belum mengamankan terduga pelaku yang sampai saat ini masih berkeliaran.

BacainD Juga:  Coran Tower di Bekasi Ambruk, Seorang Pekerja Meninggal Dunia

“Ini sudah sangat lama prosesnya dan dari keterangan keluarga korban, terduga pelaku ini masih berkeliaran di desanya. Bahkan terduga pelaku ini sudah menjadi momok bagi warga Kecamatan Bangil,” ucap Daniel, Selasa (16/7/2024).

Daniel menjelaskan, bahwa pertama cuman ada satu korban yang dilecehkan oleh terduga pelaku yang kerap dipanggil Mbah Jon (60). Namun, setelah beberapa lama kemudian korban bertambah hingga menjadi 7 orang.

Dari 7 orang korban ini masih berumur 7 hingga 10 tahun yang dimana korban masih polos dan mudah untuk dibujuk. Korban ini dibujuk untuk diajak berjalan-jala di tambak, di gudang maupun di dalam rumahnya.

“Ini sudah keterlaluan, karena korban tidak hanya dicium. Melainkan sudah dipegang-pegang bagian alat vitalnya. Padahal keseharian terduga pelaku ini sering mengumandangkan azan di masjid atau seorang muadin,” imbuhnya.

BacainD Juga:  Pemilukada Kurang Sepekan, KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Simulasi

Sementara itu, pihak kepolisian melalui KBO Reskrim Polres Pasuruan, Iptu Sunarti mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan penyelidikan. “Saat ini kami sudah melakukan penyelidikan dalam kasus ini,” jelasnya singkat. (BM)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Air minum dalam Kemasan PARAMOUNT
PT Air Liquide Group ucapan selamat hari Raya Idul Fitri
WhatsApp Chanel BacainD.com