JAKARTA, BacainD.com – Ada Fakta Baru yang diungkap oleh pihak kepolisian, dari hasil penyidikan kasus Judi Sabung Ayam di Kota Bekasi.
Pasalnya, bagi masyarakat yang ingin menyaksikan atau menonton adu ayam di tempat tersebut, dipungut biaya masuk sebesar Rp 50 ribu.
Dalam seminggu, kata Ade, penyelenggara Judi Sabung Ayam ini, menyelenggarakan 4 kali kegiatan.
“Ini (judi sabung ayam) buka Senin, Rabu, Sabtu dan Minggu. Seminggu 4 kali,” kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kamis (25/7/2024).
Ade Ary menjelaskan, selain mematok 50 ribu untuk penonton, panitia mentarif Rp 300 ribu, bagi peserta judi sabung ayam.
“Ada biaya administrasi ketika orang ingin bergabung bermain judi sabung ayam, itu Rp 300 ribu per-ayam. Bagi penonton yang mau masuk itu dikenakan tiket Rp 50 ribu,” ucap dia.
Untuk Bandar sendiri, kata Ade, akan mendapatkan keuntungan 10 persen dari sejumlah yang menjadi taruhan.
“Itu harus disetorkan ke Bandar,” tandasnya. (Alf)