Menu

Somed BacainD

Perampok Perempuan Supir Taksi Online di Tol JORR Jatiasih Ternyata Seorang Sekuriti

MIS alias Ibnu, tersangka perampokan perempuan supir taksi online di Tol JORR, Jatiasih, Kota Bekasi. (Ist)

Foto: MIS alias Ibnu, tersangka perampokan perempuan supir taksi online di Tol JORR, Jatiasih, Kota Bekasi. (Ist)

JAKARTA, BacainD.com – Pelaku perampokan terhadap perempuan berinisial BI seorang driver atau sopir taksi online di Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR), tepatnya di Jatiasih, Kota Bekasi, pada Sabtu 7 September 2024 lalu, akhirnya ditangkap oleh jajaran kepolisian.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyebutkan, pelaku berinisial MIS alias Ibnu (30), seorang sekuriti pusat perbelanjaan.

“Pelakunya ditangkap di Pulogebang, (Pekerjaanya) pelaku adalah sekuriti di pusat perbelanjaan, dan kita tangkap di tempat kerjanya,” katanya, Kamis (12/9/2024).

MIS alias Ibnu, kata Wira, ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Di tempat yang sama, AKBP Titus Yudho Uly, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan, MIS alis Ibnu ini telah merencanakan aksinya sebelum peristiwa perampokan itu terjadi.

BacainD Juga:  Pelajar di Bekasi Tak Kunjung Ditemukan, Kuasa Hukum Akan Cek CCTV Sekitar Sekolah

“Dia sudah siapkan pisau dan tali sejak awal,” tutur Titus.

Tersangka ini, juga memilih korban dengan sengaja menggunakan aplikasi pemesanan taksi online yang memungkinkan melihat jenis kelamin driver yang akan dirinya pesan.

Dia atau pelaku, lanjut Titus, memilih driver perempuan karena memang niat jahat sejak awal untuk menjalankan aksi tersebut.

“Nah karena dia otaknya ini otaknya agak sepotong ya, dia milih yang cewek. Ini yang lemah ini, bisa gua sikat ini,” katanya.

Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (7/9/2024) dini hari. Polisi menyebutkan leher korban dijerat pelaku pakai tali saat berkendara.

“Ketika di dalam tol sebelum sampai di TKP, pelaku menjerat korban yang sedang mengendarai mobilnya dari arah belakang dengan alat yang diduga sebuah tali,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (9/9/2024).

BacainD Juga:  Kembangkan Kasus Narkoba Tahun Baru, Polisi Tangkap Kurir yang Terlibat Aktif Dalam Distribusi Narkoba Sekala Besar

Korban saat itu berusaha keras melepaskan jeratan tali sembari tetap menyetir. Korban lalu memutuskan mengerem mendadak kendaraannya agar tali tersebut terlepas. Namun pelaku menodongkan senjata tajam ke arah pinggang korban.

“Kemudian pelaku mengancam korban dengan diduga senjata tajam yang ditempelkan di pinggang sebelah kiri korban sambil menyuruh korban untuk turun,” jelasnya.

Setelah ditodong pelaku menggunakan senjata tajam, korban turun dari mobil. Saat itu pelaku berhasil membawa kabur mobil tersebut dan meninggalkan korban di tengah tol sendirian.

“Kemudian, pelaku berhasil melarikan mobil korban, lalu korban berjalan ke pinggir tol meminta bantuan kepada pengendara truk yang melintas. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit kendaraan roda empat,” kata Ade Ary. (Alf)

BacainD Juga:  Modus Beli Rokok Untuk Nyolong Elpiji, Dua Warga Pasuruan Dimassa

Berita Terkait

Berita Lainnya

Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MAJALAH BACAIND

Majalah BacainD edisi minggu ke II Sept 2024
WhatsApp Chanel BacainD.com