BEKASI, BacainD.com – Kepolisian Resor Metro Bekasi berhasil menangkap enam pelaku pencurian kabel milik perusahaan data center di kawasan industri GIIC, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Enam pelaku yang berhasil diamankan oleh anggota Polsek Cikarang Pusat tersebut antara lain berinisial S (38), AT (30), IR (32), UWH (27), F (26), dan S (39).

Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Pol. Mustofa, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika petugas keamanan perusahaan data center, Arif, melihat gerak-gerik mencurigakan dari para pelaku yang sedang berada di lokasi.

Iklan Jakarta Fair 2025
KLIK GAMBAR INI - ADV SPESIAL JAKARTA FAIR 2025
Jakarta Fair 2025

“Arif langsung berkomunikasi dengan rekan-rekannya melalui alat komunikasi HT dan segera mengecek lokasi tersebut,” kata Mustofa, Selasa (25/02/2025).

Setelah melakukan pengecekan, Arif bersama rekan-rekannya mendapati enam orang yang sedang memotong kabel data center.

“Saat mereka mendatangi lokasi, mereka benar-benar menemukan para pelaku sedang memotong kabel,” tambah Mustofa.

Segera setelah itu, petugas keamanan menghubungi pihak Kepolisian Sektor Cikarang Pusat yang langsung datang ke lokasi dan berhasil menangkap para pelaku beserta barang bukti berupa empat meter kabel data center yang telah dipotong.

“Pelaku langsung dibawa ke pos satpam perusahaan untuk dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan kemudian mereka dibawa ke kantor polisi,” ujar Kapolres.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, para pelaku berhasil memotong kabel sepanjang empat meter dengan estimasi nilai mencapai Rp50.000.000.

Mustofa menambahkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, sementara para pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. (Alf)

Bagikan:

Kusnadi Ts

Dewan Redaksi BacainD.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *