JAKARTA, BacainD.com – Seorang wanita berinisial CCC (37) di Jakarta Timur menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tengki, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Saat kejadian, suaminya membenturkan kepala korban ke tembok dan mencekik leher korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, peristiwa bermula ketika pelaku mendatangi rumah kontrakan korban. Namun, yang pertama kali ditemui oleh pelaku adalah kerabat korban berinisial LN.
“Terjadi cekcok mulut antara pelaku dan LN. Bahkan, pelaku sempat mengucapkan talak tiga yang ditujukan kepada LN,” ujar Ade Ary dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1/2025).
LN kemudian meminta bantuan saksi berinisial DAC untuk memanggil korban. Saat korban tiba, pelaku langsung melakukan penganiayaan setelah tersinggung oleh ucapan korban.
“Pelaku mendorong korban masuk ke dalam kontrakan, lalu membenturkan kepala korban ke tembok berkali-kali. Pelaku juga menjatuhkan korban ke lantai sambil mencekiknya,” ungkap Ade Ary.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.
Saat ini, kasus KDRT tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Timur, dan kasusnya kini dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Frm)