
PASURUAN, BacainD.com – Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, memimpin apel penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Besar, Senin (26/5/2025).
Kegiatan yang digelar di halaman Stasiun Kota Pasuruan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota M. Nawawi serta jajaran Forkopimda.
Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Mas Adi menegaskan bahwa penertiban dilakukan demi menciptakan keteraturan, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga.
“Penertiban ini bukan untuk menyulitkan, tapi untuk keadilan bagi semua. Baik pedagang, pengguna jalan, maupun penumpang transportasi umum. Ini adalah ikhtiar bersama demi Kota Pasuruan yang lebih tertib,” ujarnya.
Mas Adi juga menyampaikan bahwa langkah ini telah melalui proses sosialisasi dan dialog dengan para pedagang.
“Kami sudah ajak berdiskusi. Penertiban ini bukan keputusan sepihak. Pemerintah hadir tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan solusi,” tegasnya.
Usai apel, Mas Adi ikut mendampingi tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, perangkat daerah, dan PT KAI dalam proses penertiban di lapangan.
Ia juga berdialog langsung dengan sejumlah pedagang untuk memastikan bahwa alternatif lokasi berdagang telah disiapkan.
“Pemerintah tidak tinggal diam. Lokasi pengganti sudah kami siapkan agar pedagang tetap bisa berjualan dengan nyaman dan aman,” jelasnya.
Wali Kota Pasuruan mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung proses ini dan berharap kolaborasi lintas sektor terus terjalin dalam mewujudkan kota yang tertata.
“Mari kita jaga semangat kebersamaan ini. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan membimbing kita semua,” pungkasnya. (Bm)