
BEKASI, Bacaind.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Ini menjadi bukti konsistensi Pemkab dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Opini tertinggi dalam audit keuangan publik tersebut disampaikan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jumat (23/5/2025), di Bandung.
Laporan diterima langsung oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Ketua DPRD Budi Muhammad Mustofa.
“Alhamdulillah, ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran Pemkab Bekasi. Opini WTP bukan sekadar capaian, tapi juga pemicu semangat untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati Ade Kunang.
Ia menambahkan, Pemkab Bekasi akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tuntas dan tepat waktu.
Ia juga menegaskan bahwa opini WTP adalah bagian dari komitmen dalam mewujudkan prinsip good governance secara berkelanjutan.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menyatakan bahwa opini WTP diberikan setelah menilai empat aspek utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Kami mengapresiasi upaya Pemkab Bekasi yang secara konsisten menunjukkan perbaikan signifikan dalam penyajian laporan keuangan dan pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi kami,” ujarnya.
Ia berharap capaian ini menjadi momentum untuk memperkuat efektivitas pengelolaan keuangan daerah dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta berpihak pada masyarakat. (Ths)