PASURUAN, BacainD.com – DPRD Kabupaten Pasuruan secara resmi mengetok palu penataan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2026 melalui rapat paripurna pada Kamis (22/10/2026). Langkah penataan ulang pimpinan komisi tersebut diambil setelah berkoordinasi secara teknis dengan Biro Administrasi Pemerintahan Provinsi Jawa Timur serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Langkah penyelarasan ini merujuk pada landasan hukum Pasal 47 ayat (7) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 serta kesepakatan politik lintas fraksi—meliputi PKB, Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan, PKS, hingga Fraksi Gabungan. Dari hasil kompromi tersebut, perombakan struktur disepakati hanya berfokus pada jajaran pimpinan komisi. Di sisi lain, susunan anggota Badan Kehormatan (BK) serta Bapemperda tetap dipertahankan hingga genap masa bakti 2 tahun 6 bulan dan baru akan dirombak pada April 2027.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menjelaskan bahwa, proses konsultasi dengan otoritas provinsi dan pusat menjadi acuan utama dalam menentukan batas pergeseran posisi AKD. Menurutnya, pembenahan ini semata-mata dilakukan agar jalannya roda legislasi dan pengawasan semakin efektif.
“Berdasarkan arahan hasil konsultasi ke Kemendagri dan Pemerintah Provinsi, terdapat batasan tegas mana struktur yang boleh disesuaikan dan mana yang wajib dipertahankan. Keanggotaan Badan Kehormatan tidak boleh diotak-atik karena memiliki periode tugas 2,5 tahun dan baru bisa diperbarui April 2027 mendatang, sedangkan ruang pergeseran memang dibuka khusus untuk pimpinan komisi. Adapun kepemimpinan Banmus dan Banggar secara eks-ofisio dipegang Pimpinan Dewan sesuai mekanisme Pasal 47 ayat (7) PP 12/2018 atas dasar kesepakatan pimpinan fraksi,” tutur Samsul, Kamis (22/10/2026).
Samsul menambahkan bahwa pergeseran nahkoda komisi ini diproyeksikan sebagai langkah penyegaran kinerja dewan. Selain perombakan pimpinan, dinamika politik daerah juga diwarnai dengan rotasi sejumlah legislator yang berpindah komisi, seperti perpindahan dari Komisi III ke Komisi I maupun arah sebaliknya.
Lewat komposisi yang baru, Komisi I (Hukum dan Pemerintahan) kini dipercayakan kepada Jumain dari Fraksi Gerindra sebagai Ketua, didampingi Muhammad Ghozali (Fraksi PKS) sebagai Wakil Ketua, dan H. Sugiyanto (Fraksi PDIP) selaku Sekretaris.
Pada Komisi II (Perekonomian dan Keuangan), kepemimpinan dipercayakan kepada Andri Wahyudi dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Ketua, Sugiarto dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua, serta Agus Suyanto dari Fraksi PKB bertugas sebagai Sekretaris.
Sementara itu, Komisi III (Pembangunan) kini dinakhodai oleh Tri Laksono Adi dari Fraksi Golkar selaku Ketua, dibantu Hasan Bisri dari Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua, dan Adib Ghoni Atqon dari Fraksi PKS di posisi Sekretaris.
Adapun Komisi IV (Sosial, Pendidikan, dan Kesejahteraan Rakyat) dipimpin oleh H.M. Yusuf Daniyal dari Fraksi PKB sebagai Ketua, didampingi Ahmad Mujangki dari Fraksi PDI Perjuangan selaku Wakil Ketua, dan H. Akhmad Soleh dari Fraksi Gerindra yang mengisi jabatan Sekretaris. (BM)






