JAKARTA, BacainD.com – Penyanyi Betrand Peto akhirnya buka suara setelah namanya terseret dalam laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Polda Metro Jaya.
Putra angkat presenter Ruben Onsu itu dengan tegas membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya.
Betrand menyatakan tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dilaporkan seorang perempuan berinisial AW.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan peristiwa yang disebut terjadi di sebuah kelab malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Sabtu (12/9/2026).
Betrand menyampaikan bantahannya dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Barat, Senin (14/9/2026).
Ia mengatakan tidak ingin memperpanjang polemik dengan memberikan pernyataan yang tidak sesuai fakta menurut versinya.
“Saya ingin menyampaikan bahwa seperti berita yang tersebar, saya tidak melakukan hal seperti apa yang dikatakan,” ujar Betrand kepada awak media.
Ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan tindakan seksual seperti yang dituduhkan.
“Aku bisa bilang kalau itu bukan aku yang melakukannya. Untuk permasalahan yang disebut aku tindakan seksual, aku tidak melakukan itu sama sekali,” katanya.
Betrand juga menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berjalan di kepolisian.
“Aku di sini siap mengikuti semua aturan-aturan yang sudah ditetapkan. Aku enggak akan menambah-nambahin kata-kata atau cerita, karena dari diriku sendiri aku enggak mungkin melakukan itu,” tegasnya.
Di tengah sorotan publik, Betrand mengaku ingin tetap menjaga nama baik dirinya maupun keluarga.
“Aku pasti menjaga nama baikku dan menjaga nama orang tuaku,” ucapnya.
Kuasa Hukum Klaim Telah Telusuri Lokasi
Sementara itu, kuasa hukum Betrand, Timote Ezra Simanjuntak dan Koko Josep Irianto, ikut memberikan penjelasan mengenai laporan tersebut.
Tim kuasa hukum mengaku telah mendatangi lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian dan meminta keterangan dari sejumlah orang.
Menurut mereka, dari penelusuran tersebut, pihaknya belum menemukan saksi yang menyatakan Betrand melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan.
“Untuk laporan balik dan sebagainya kita lihat perkembangan. Kita tidak menutup arah ke sana. Kami sudah melakukan survei lokasi dan menanyakan saksi, tidak ada satu pun saksi yang mengatakan Onyo melakukan itu,” ujar kuasa hukum.
Kuasa hukum juga membantah anggapan bahwa Betrand berada dalam kondisi tidak sadar atau kehilangan kendali akibat pengaruh alkohol saat berada di lokasi.
Menurut mereka, Betrand berada di tempat tersebut untuk bernyanyi dan berkumpul bersama teman-temannya.
“Onyo tidak dalam pengaruh alkohol. Onyo hanya konsen bernyanyi dan makan sama teman-teman,” kata mereka.
CCTV Jadi Bagian yang Dipersoalkan
Persoalan lain yang disoroti kuasa hukum adalah keberadaan kamera pengawas atau CCTV di lokasi.
Mereka menyebut tidak terdapat CCTV di dalam ruangan tempat Betrand berada. Kamera pengawas, menurut kuasa hukum, hanya berada di area tangga.
“Di dalam ruangan tidak ada CCTV, adanya di tangga. Untuk di dalam ruangan kita kuatkan dengan saksi,” ujar kuasa hukum.
Mereka beralasan kondisi ruangan yang disebut cukup besar dan dipenuhi orang menjadi salah satu hal yang akan mereka gunakan untuk menguatkan bantahan terhadap tudingan tersebut.
“Tempatnya besar dan banyak orang, tidak mungkin Onyo melakukan hal tidak senonoh di depan orang banyak,” kata mereka.
Meski demikian, laporan dugaan TPKS tersebut masih menjadi bagian dari proses hukum.
Bantahan Betrand dan keterangan kuasa hukumnya merupakan versi dari pihak terlapor dan belum menjadi kesimpulan hukum atas perkara tersebut.
Perkembangan penyelidikan kepolisian serta bukti dan keterangan dari kedua belah pihak akan menjadi bagian penting untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di balik laporan tersebut. (Frm)







