PASURUAN, BacainD.com – Tidak tega jika nanti makam adiknya dibongkar dan dilakukan otopsi. Pihak keluarga mengambil langkah tegas dengan cara voting di internal keluarga besar guna menjaga keutuhan serta menghindari perselisihan di kemudian hari, dalam mencabut laporan di Mapolda Jatim pada Senin (10/8/2026) esok.
Diketahui, Korban penganiayaan memiliki 10 bersaudara (Termasuk Korban). Setelah itu dilakukan voting, lima saudara menyetujui pencabutan laporan. Sedangkan, empat saudara ingin laporan tetap di lanjutkan.
Kakak korban, Choirul Anwar menyampaikan bahwa, pencabutan laporan ini murni dari kesepakatan keluarga besar atau 9 bersaudara. Keluarga mencari jalan tengah, atas duka yang dialami pada Senin lalu.
“Kami kemarin telah kumpul bersama keluarga. Kami bersama 9 saudara membuat keputusan atau voting. Akhirnya, 5 saudara menyetujui laporan dicabut, untuk 4 lainnya minta tetap dilanjut. Suara yang terbanyak yang diikuti dan semuanya harus patuh dengan hasil akhir itu,” ucap Choirul, Minggu (9/8/2026).
Choirul menjelaskan, bahwa fokus utama keluarga sejak awal adalah menolak tindakan otopsi terhadap jenazah mendiang adiknya setelah di makamkan.
“Keluarga besar mempertimbangkan, kalau teruskan jenazah akan kembali di bongkar dan dibedah. Sehingga kami bersama saudara memutuskan untuk mencabut laporan,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa pencabutan laporan akan dilakukan pada Senin esok di Mapolda Jatim. Sesuai dengan keputusan keluarga besar atau hasil voting.
“Senin besok keluarga besar akan mencabut Laporan di Mapolda Jatim,” tambahnya.
Senada dengan Choirul, Lukman – adik korban mengatakan keputusan mencabut laporan tidak dipengaruhi pihak mana pun. Keputusan tersebut murni diambil keluarga karena pertimbangan terhadap jenazah korban.
“Saya pastikan, tidak ada intervensi dari mana pun. Ini murni keputusan keluarga,” pungkasnya. (BM)






