MALANG, BacainD.com — Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) secara resmi menutup total seluruh akses kunjungan wisata menuju kawasan Gunung Bromo mulai Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB. Kebijakan ini diambil menyusul kebakaran hutan yang dilaporkan semakin meluas di area Kaldera Bromo.
Penutupan ini mencakup seluruh jalur pintu masuk kawasan TNBTS, meliputi Pintu Masuk Cemorolawan (Kabupaten Probolinggo), Wonokitri (Kabupaten Pasuruan), Jemplang dan Coban Trisula (Kabupaten Malang), serta Senduro (Kabupaten Lumajang).
Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Resmi Nomor: PG.18/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/08/2026 yang ditandatangani oleh Kepala Balai Besar TNBTS, Ir. Rudijanta Tjahja Nugraha, S.Hut., M.Sc.
“Dalam rangka efektivitas upaya pemadaman kebakaran, serta memperhatikan keamanan dan keselamatan pengunjung, kunjungan Wisata Bromo dari semua pintu masuk ditutup,” ujar Rudijanta dalam keterangan resminya.
Ia menegaskan bahwa penutupan akses wisata ini akan berlangsung sampai kondisi lapangan dinyatakan aman.
“Penutupan diberlakukan sejak Sabtu tanggal 8 Agustus 2026 mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut,” lanjutnya.

Terkait dengan wisatawan yang telah melakukan pemesanan tiket masuk secara daring (online booking) untuk jadwal selama masa penutupan, pihak pengelola TNBTS memfasilitasi proses penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian dana (refund).
“Bagi pengunjung yang sudah melakukan pembelian tiket masuk melalui aplikasi booking online untuk kunjungan selama masa penutupan, akan diberi kesempatan untuk penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian uang (refund), dengan melengkapi formulir yang kami sampaikan melalui admin aplikasi booking online TNBTS,” terang Rudijanta.
Di akhir penjelasannya, Kepala Balai Besar TNBTS meminta kerja sama seluruh pihak untuk menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan tindakan yang memicu potensi kebakaran baru.
“Menghimbau kepada masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata, agar tidak melakukan aktivitas wisata di kawasan TNBTS dan tetap menjaga kawasan TNBTS dari kebakaran hutan dengan memperhatikan penggunaan api demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama,” pungkasnya. (BM)






